Komisi IV DPRD Batam Minta Menegement PT Unisem Jujur

Batam, Silabuskepri.co.id — Puluhan karyawan PT Unisem akhirnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD kota Batam, setelah beberapa waktu lalu sempat mogok kerja.

Pihak karyawan hingga saat ini belum meyakini bahwasanya PT Unisem mengalami kerugian dari 2011 lalu.

Acara RDP Komisi IV ini di pimpin oleh DJoko Mulyono dan didampingi oleh Safari Ramadhan, Aman dan Boby Alexander Siregar.

Pihak karyawan Unisem diwakili oleh KSP (gabungan 3 serikat pekerja SPSI, SPMI dan SPSK) yang diketuai oleh Raden (Lem SPSI), sedang Non Serikat ada Arief R.

Pihak Managemen Unisem di wakili HRD Arief dan Manager Finansial.

Dari pihak pemerintah diwakili oleh Disnaker Kota Batam Kabid HI, Amuri SH MH.

Djoko Mulyono membuka ruang mediasi kepada pekerja dalam menyelesaikan hak-hak karyawan menjelang penutupan perusahaan pada 30 September mendatang. 
Dalam RDP ini Komisi IV DPRD Kota Batam meminta PT Unisem untuk transparan menyampaikan kondisi keuangan perusahaan.

“Tolonglah kepada pihak perusahaan sampaikan sejujur-jujurnya. Jangan ada dusta diantara kita,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Djoko Mulyono saat membuka RDP ini, Selasa (6/8/2019).

Pasalnya hingga saat ini para karyawan tak mengetahui pasti kenapa perusahaan harus tutup pada 30 September 2019 mendatang.

Kenyataannya memang perusahaan sudah memberikan statemen kepada perusahaan terus merugi sejak 2011 lalu, tanpa memberikan fakta-fakta yang realistis kepada pekerja.

Sehingga memunculkan opini yang berbeda di tengah pekerja.

“Kalau memang rugi, kasih buktinya seperti apa. Agar kawan-kawan pekerja dapat memperjuangkan apa saja yang menjadi hak-haknya. Ingat jangan ada dusta diantara kita,” sebut Djoko lagi.

Tak hanya itu, mereka juga tampak membahas pesangon yang diberikan kepada karyawan nantinya.

“PR kami adalah tidak memakan waktu yang lama. 30 September itu sebentar lagi dan akan dilakukan pertemuan selanjutnya,” kata Aman.

RDP dilangsungkan selama 3,5 jam. Dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Djoko akhirnya memutuskan bahwa akan diagendakan kembali RDP berikutnya setelah pengesahan APBD perubahan, sambil mengecek data audit dimulai tahun 2012 hingga 2018 PT Unisem yang diberikan oleh HRD PT Unisem.

“Setelah dicek nanti akan dikomunikasikan kesemuanya disela-sela kesibukan kami. Semogalah ada hasilnya yang terbaik,” kata Djoko. (DL/P.Sib)

You might also like