Silabuskepri.co.id, Batam — Aksi demonstran para mahasiswa kota Batam dan mahasiswa disejumlah daerah adalah untuk mengkritisi langkah DPR RI terhadap sejumlah RUU yang dinilai bermasalah, seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU KPK yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Aksi mahasiswa ini menjadi perbincangan pro dan kontra dikalangan medsos kota Batam.
Seperti pantauan Silabuskepri.co.id di salah-satu status akun medsos facebook Haryanto, yang dikabarkan adalah sebagai Dewan Pendidikan kota Batam.
Dalam postingannya, Haryanto menuliskan aksi mahasiswa tidak jelas dan gagal paham. Haryanto juga menuding ada sponsor aksi tersebut
“DEMO MAHASISWA NGA’ JELAS Produknya, Gagal Paham Mikirnya.
‘TAPI ADA SPONSORNYA,” tulisnya.
Selasa malam sekitar pukul 08:30 wib, (24/9/2019).
Sontak postingan ini mendapat beberapa tanggapan dari akun facebook, Yoni Andra dengan komentar bahwa aksi demo dilindungi UU, dan tuntutan mahasiswa jelas menolak sejumlah pasal KUHP dan membatalkan RUU KPK.
“Menyampaikan aspirasi ditempat umum dilindungi undang-undang bung,jelas tuntutan mahasiswa menolak KUHP dan Membatalkan RUU KPK,” tulis Andra.
Namun, komentar Yoni Andra dijawab Haryanto dengan mengatakan mahasiswa yang demo bodoh.
“Mahasiswa bodoh, dan gagal paham.demo masuk angin, dan ada kasih dana
.hahaha,” tulis Haryanto.
Menuding mahasiswa yang demo bodoh dan bayaran, Akun Facebook Abdullah Yusuf membalas komentar dengan mempertanyakan keberadaan mahasiswa 98 yang berhasil menurunkan Suharto.
“Uda bilang mahasiswa bodoh, Demo tak jelas,demo masuk angin,uda ada dimana demo mahasiswa 98,dan berhasil menurunkan suharto,dan reformasi terjadi, coba narasinya agak intelektual,” tulis Abdullah.
Tulisan Haryanto yang mengatakan mahasiswa yang demo adalah bayaran dan bodoh dinilai tidak tepat dan perlu dipertanggung-jawabkan.
“Setelah yang punya status kasih klarifikasinya, baru saya bawa ketemu sama ketua BEM yang demo di depan gedung DPRD Batam kemarin,” tulis Anwar Anas yang juga salah-satu aktivis kota Batam.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan kota Batam. Sudirman, menyayangkan status FB Haryanto, dirinya mengatakan pernyataan Haryanto adalah pribadi dan tidak berhubungan dengan Dewan Pendidikan Kota Batam.
“Sekiranya itu status benar, maka sungguh disayangkan, dan tidak seharusnya seperti itu. Sekiranya status di fb itu dari saudara Haryanto, itu pribadi Beliau, dan tidak ada kaitannya dengan lembaga Dewan Pendidikan, karena itu pribadi Beliau,” kata Sudirman kepada Silabuskepri.co.id. Rabu, (25/9/2019).
Sudirman mengaku sudah menegur Haryanto dan meminta untuk memberikam klarifikasi dan permohonan maaf atas status tersebut.
“Saya sudah menegur dan minta beliau mengklarifikasi, menghapus, meminta maaf,” tutur Sudirman.
Sampai berita ini dipublikasikan, Haryanto belum bisa dimintai keterangan atas pernyataan status FBnya.
Pantauan Silabuskepri.co.id, status Haryanto sudah di hapus, namun belum memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.
(P. Sib)