Silabuskepri.co.id, Batam — Panas.! Seperti apa kelak dialog perdebatan Ketua Apgema Kepri Ahmad Rosano dengan Komisi 1 DPRD Batam yang baru dan MUI Batam terkait Hiburan Gelper.
Terkait sikap tegas Ketua Apgema Kepri menantang Komisi 1 DPRD Batam dan MUI Batam berdialog terkait standment penutupan hiburan Gelper.
Anggota Komisi 1, Safari Ramadhan menyatakan pihaknya siap menerima untuk berdialog dengan Ketua Apgema agar tidak salah presepsi.
“Kalau saya siap aja, kita terbuka bagi siapa saja yang ingin berdialog dengan Komisi I. DPRD kan wakil rakyat, rumah rakyat untuk tempat berdialog, berdiskusi mencari solusi permasalahan masyarakat,” tulis Safari kepada Silabuskepri melalui aplikasi WhatsAppnya. Jumat, (11/10/2019).
Safari mengatakan pihaknya siap mengagendakan RDP terkait standmentnya akan penutupan hiburan Gelper di kota Batam.
“Masukkan aja suratnya ke Komisi I, biar bisa di agendakan RDPnya. Terkait nantinya Komisi 1 undang MUI Batam, kita rapat dengan internal dulu,” tutup Safari, politisi Partai Amanat Nasional ini.
Perlu diketahui, Safari Ramadhan adalah anggota DPRD Batam dari Dapil V Batu Aji, yang dilantik kembali untuk periode 2019-2024 dan ditempatkan di Komisi 1 Bidang Hukum & Pemerintahan, yang sebelumnya menjabat di Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat & Sumber Daya Manusia.
Ada apa Dewan ini berkoar terkait Gelper di awal menjabat di Komisi 1, bukankah hiburan Gelper sudah ada sejak beliau belum jadi anggota Dewan?
Saat ini kota Batam sedang di promosikan ke kanca dunia sebagai salah satu tempat wisata. Hal ini Pemko Batam dan pihak terkait harus mencari cara agar para wisatawan manca dan lokal nyaman dan puas datang berkunjung ke kota Batam, salah satunya tempat hiburan.
Namun, belakangan DPRD Batam melalui Komisi 1 berteriak terkait penutupan seluruh tempat hiburan Gelper yang ada di kota Batam yang dinilai ada unsur perjudian dan tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemko Batam.
MUI Batam pun ikut berteriak dan menyatakan pemangku kebijakan kota Batam agar tidak berhianat terhadap agama islam dalam hal ini membiarkan keberadaan tempat hiburan seperti Gelper.
Sontak, Standment Komisi 1 DPRD Batam dan MUI Kota Batam tersebut dikecam oleh ketua Apgema Kepri, Ahmad Rosano dan meminta Komisi 1 DPRD Batam dan MUI Batam profesional dan tidak main-main dengan standment.
“Anggota Dewan sebagai wakil rakyat harus hati-hati dan bijak berstatmen terkait Gelper atau haram, apakah gaji Dewan bersih dari uang pajak yang tidak haram?. Bukankah Pemerintah Daerah masih memungut pajak dari Tempat Hiburan, Gelper, dan Bla Bla?,” jelas Rosano.
(Pino Siburian)