Batam,Silabuskepri.co.id –– Salah satu bangunan rumah 4 lantai yang dalam tahap pembangunan dibilangan Batam Center diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan rumah tersebut belakangan diketahui milik salah satu oknum ASN Pemko Batam inisial IT.
“Benar pak. Rumah ini punya pak IT (inisial oknum ASN Pemko Batam-red),” kata sumber terpercaya kepada wartawan. Senin (9/3/2020).
Selain diduga tidak mengantongi IMB. Kuncuran dana pembangunan rumah tersebut patut dipertanyakan, dimana bekerja sebagai ASN tidaklah mungkin bisa membangun rumah semegah itu.
“Dana nya perlu di cek itu pak. Masa ASN bisa bangun rumah semegah itu. Dugaan saya itu dananya mungkin dari jatah hiburan malam dan jatah jatah lain. Kan yang punya rumah punya jabatan strategis di Pemko Batam,” kata salah satu sumber yang namanya enggan diberitakan.
Sementara itu. Ketua Forum Kepemimpinan Mahasiswa (FKM) Kota Batam meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aliran dana pembangunan rumah bak istana milik oknum ASN Pemko Batam inisial AT patut dipertanyakan dan diminta untuk diperiksa oleh KPK.
“Kalau rumah oknum ASN semegah itu patut kita curigai. Jadi kita minta KPK untuk menyelidiki darimana sumber dana untuk membangun rumah bak Istana tersebut,” kata Edo Andrean kepada wartawan.
Edo juga meminta IMB bangunan tersebut segera diperiksa oleh Kepala Satpol-PP Pemko Batam.
“Kita minta dengan segera, Kasat Pol PP periksa IMB Rumah itu. Karena dugaan kami IMB tidak ada. Jika terbukti IMB tidak ada, maka wajib di runtuhkan. Kami juga sudah menyiapkan gerakan untuk demonstrasi terkait permasalah ini. Dugaan kami masih ada aset-aset oknum ASN lainnya yang tak terlihat,” tegasnya. (P. Sib)