Batam, Silabuskepri.co.id — Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam kembali mengamankan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air Duriangkang Punggur. Selasa (2/6/2020).
“Ditpam mengamankan pelaku dan barang bukti illegal logging, tolong teman-teman pers kawal penegakan hukum yang dilakukan Ditpam BP Batam,” tulis Sazani dalam group WA media mitra BP Batam.
Sazani selaku Kepala Seksi Publikasi Humas BP Batam menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti berupa kayu sudah dibawa ke kantor Ditpam BP Batam.
“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Ditpam” jelasnya.
Sebelumnya, di wilayah yang sama. Ditpam BP Batam menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.
Baca Juga : Ditpam BP Batam Amankan 30 Batang Kayu Illegal Logging
(P. Sib)