Ditpam BP Batam Amankan 30 Batang Kayu Illegal Logging

Batam, Silabuskepri.co.id_ Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset BP Batam menemukan adanya aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air Duriangkang, saat melakukan patroli pengamanan di kawasan tersebut pada Jumat (29/5/2020).

Tim Patroli ATA Ditpam BP Batam yang dipimpin oleh Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang Pius Sega, menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.

Lokasi penemuan kayu tersebut berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 m dari genangan air Waduk Duriangkang.

Saat ini, barang bukti berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam.

Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam.

Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam. (P. Sib)

Rilis Humas BP Batam.

You might also like