Silabuskepri.co.id, Tanjungpinang – Sempat menjadi pembicaraan hangat dikalangan rekan-rekan pers yang hadir mengikuti pemusnahan yang dilaksankan KPPBC Tanjungpinang, di lapangan Komplek Bea dan Cukai, Jalan Gatot Subroto. Rabu (3/3/2021).
Adapun perbincangan hangat tersebut, yakni perihal kotak kosong merk I Phone yang dimusnahkan bersama barang lainnya.
Berdasarkan pantauan rekan media yang hadir, Bea Cukai Tanjungpinang hanya melakukan pemusnahan terhadap Handphon merk Samsung, dengan cara di potong, sedangkan merk I Phone menjadi pertanyaan, sebab di dalam kotak I Phone tersebut hanya berisikan charger dan Handset yang dimusnahkan.
Oka Ahamad Setiawan, Kepala Seksi Penyuluhan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, mengatakan bahwa kotak yang disita dan dimusnahkan itu merupakan modus, yang dilakukan pelaku pelanggar.
“Mereka membawa box terpisah dengan hpnya, kalau dibawa dalam satu box itu sangat terlihat itu adalah hendphone baru, modus yang mereka lakukan.” Terangnya.
Oka mengatakan bahwa Handpone tersebut sudah dimusnahkan. Sementara dalam pantauan rekan media yang hadir, handphone yang sudah dimusnahkan tersebut merk samsung.
“Sebelumnya pemusnahan dilakukan di Ganet banyak Iphone, mungkin kotaknya ketinggalan, atau pelaku membawa terpisah. Tadi memang ada yang dipotong, tapi engga tau merek apa, karena dari jauh liatnya,” ujarnya.
Ia mengakui, bahwa dirinya tidak mengetahui secara persis berapa kotak Iphone kosong yang dimusnahkan.
“Kurang tau banyaknya, tapi sepanjang 2020 kami melaksanakan 324 penindakan.” pungkasnya.
(Simon.STp)