Silabuskepri.co.id, Batam – Bright PLN Batam meraih penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI sebagai salah satu perusahaan yang menerapkan program pencegahan dan penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja dengan kategori Platinum.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Buktirantau dari UPT Wasnaker Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan diterima langsung oleh Direktur Utama bright PLN Batam, Nyoman S Astawa didampingi Direktur Keuangan dan SDM, Khairul Amri serta EVP HSE, Mujiono pada Kamis, (26/6/21) di kantor Korporat bright PLN Batam.
Buktirantau mengatakan bahwa, PLN Batam merupakan salah satu dari 19 perusahaan yang menerima penghargaan di Provinsi Kepri.
“Semoga perusahan lain dapat menyusul sehingga program pemerintah untuk vaksinasi secara massal dapat terealisasi dengan cepat,” ujarnya.
Adapun indikator penilaian dapat dilihat dari kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, sosialisasi kebijakan di tempat kerja, penerapan SOP, pengalokasian dana khusus untuk program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan perusahaan mempunyai program CSR untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Dengan penerimaan penghargaan ini kami sangat berterima kasih dan menjadi pengingat sekaligus pelecut kami untuk mempertahankan atau meningkatkan program penanggulangan Covid-19 di lingkungan PLN Batam,” ujar Nyoman saat menerima penghargaan.
Pemberian penghargaan tersebut berdasar atas total nilai yang didapat bright PLN Batam yaitu dengan nilai lebih dari (˃85) sehingga mendapat peringkat atau pencapaian Platinum dengan tingkat pelaksanaan tinggi.
Hal itu sesuai dengan kriteria penilaian berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja nomor: 5/20/AS.02.02/III/2021 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Di Tempat Kerja.