Silabuskepri.co.id, Lingga – Polres Lingga terus gencar melakukan Imbauan kepada Masyarakat untuk disiplin Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polres lingga. Himbauan Prokes ini menyasar tempat keramaian seperti Pasar, mini market dan kedai kopi serta rumah makan.
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H,S.I.K, M.Si melalui Kasat Binmas Polres Lingga IPTU Surapto Kamis (15/7/2021). mengatakan, Kegiatan imbauan Prokes dimasa Pandemi Covid-19 adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Sat binmas Polres lingga guna mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M.
Himbauan Prokes tersebut untuk mengajak masyarakat agar tetap mendisiplinkan diri menerapkan Prokes 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi interaksi.
Dengan dilakukannya Imbauan Prokes 5M ini diharapkan masyarakat kabupaten Lingga dapat mendisiplinkan diri dengan menerapkan Protokol kesehatan 5M dalam setiap aktifitas sehari-hari guna menghindari Penularan Covid-19.
“Kepatuhan terhadap Penerapan Prokes 5M dalam aktifitas sehari-hari sangat penting dilakukan dimasa Pendemi Covod-19 ini untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan diri”. tutur kasat binmas, – sumber Humas Polres Lingga / ( Anang)