Silabuskepri.co.id | LINGGA – Sejumlah perangkat desa di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, mempertanyakan kinerja Kepala Desa Rejai terkait belum dibayarkannya honorarium Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) yang merupakan hak perangkat desa sejak tahun 2025.
Selain honor PPKD, insentif bagi petugas Posyandu juga disebut belum direalisasikan hingga pertengahan tahun 2026. Kondisi tersebut memunculkan keluhan dan tanda tanya di kalangan perangkat desa maupun masyarakat setempat.
Salah seorang perangkat Desa Rejai, Putra, mengatakan bahwa honor PPKD tahun 2025 hingga saat ini belum diterima, meskipun proses tunda salur anggaran dari Pemerintah Kabupaten Lingga disebut telah selesai.
“Ya, honor kami tahun 2025 sampai hari ini belum dibayarkan. Padahal tunda salur dari Pemerintah Kabupaten Lingga sudah selesai. Kami berharap kepala desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait persoalan ini,” kata Putra, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, tunggakan pembayaran juga terjadi pada petugas Posyandu. Ia menyebut terdapat dua kelompok petugas Posyandu yang belum menerima uang makan selama tujuh bulan pada tahun 2025 dan tiga bulan pada tahun 2026.
Dengan besaran uang makan Rp150 ribu per bulan, setiap kelompok petugas Posyandu disebut memiliki tunggakan sekitar Rp3 juta.
“Itu baru untuk petugas Posyandu. Belum termasuk honorarium lainnya yang juga belum dibayarkan,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Putra, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Seharusnya kepala desa dapat mengambil langkah yang tepat dalam pengelolaan anggaran sehingga hak-hak perangkat desa maupun petugas pelayanan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Ia juga menyebut minimnya informasi yang diterima masyarakat terkait kondisi keuangan desa memicu berbagai spekulasi dan perbincangan di tengah warga.
Selain itu, beredar informasi mengenai adanya pinjaman yang dilakukan oleh bendahara desa kepada pihak ketiga pada akhir tahun 2025. Namun hingga kini, menurutnya, masyarakat belum mengetahui secara pasti tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut.
“Informasi yang kami terima, ada pinjaman kepada beberapa pihak pada Desember 2025. Kami berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Perangkat desa mendesak agar pembayaran honor PPKD segera direalisasikan. Mereka menilai alasan efisiensi anggaran perlu dijelaskan secara rinci mengingat sejumlah desa lain di Kabupaten Lingga disebut telah menyelesaikan pembayaran honor serupa.
“Beberapa desa lain sudah menyelesaikan pembayaran honor PPKD tahun 2025. Karena itu kami berharap persoalan ini segera menjadi perhatian dan diselesaikan oleh pemerintah desa,” tegasnya.
Pen0jelasan Kepala Desa
0 terpisah, Kepala Desa Rejai, Bali, membenarkan bahwa honor PPKD maupun insentif petugas Posyandu hingga kini belum seluruhnya dibayarkan.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat adanya pengurangan atau efisiensi anggaran yang diterima Pemerintah Desa Rejai pada tahun 2025 sehingga berdampak pada sejumlah kewajiban pembayaran.
“Memang benar honor tersebut belum dibayarkan. Hal itu disebabkan adanya efisiensi anggaran yang diterima Pemerintah Desa Rejai. Banyak penyesuaian anggaran yang dilakukan pada tahun 2025,” ujar Bali.
Ia menjelaskan bahwa selain honor PPKD dan Posyandu, pemerintah desa juga masih memiliki sejumlah kewajiban pembayaran lainnya yang belum terselesaikan akibat keterbatasan anggaran.
“Bukan hanya honor, masih ada beberapa kewajiban lain yang juga belum terselesaikan. Kami sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada perangkat desa dan terus berupaya mencari solusi agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.
Terkait informasi mengenai pinjaman kepada pihak ketiga, Bali membantah adanya pinjaman berbunga yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pemerintah desa pernah memperoleh bantuan dana talangan atau pinjaman dari pihak ketiga untuk menutupi kebutuhan operasional akibat kekurangan anggaran.
“Kalau ada informasi mengenai pinjaman berbunga, saya tidak mengetahui hal tersebut. Yang saya ketahui, memang ada bantuan atau pinjaman untuk menutupi kekurangan anggaran, tetapi bukan pinjaman berbunga. Jika ada informasi lain terkait hal tersebut, akan saya tanyakan kembali kepada bendahara desa,” pungkasnya.
(NS)