LINGGA, Silabuskepri.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga, melalui bidang pendaftaran penduduk menggelar kegiatan pelaksanaan Pemuktahiran Kartu Keluarga (KK)
penduduk Lingga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga Syamsudi, kamis (2/11/2017) di ruang kerjanya mengatakan “kegiatan Pemuktahiran Kartu Keluarga (KK) penduduk ini telah dimulai pada tanggal 25 Oktober 2017 yang lalu, dengan sistim jemput bola atau mendatangi dari rumah-kerumah warga, petugasnya sendiri berasal dari anggota masyarakat yang berdomisili di wilayah RT atau RW di lingkungannya masing-masing, yang telah ditunjuk oleh Lurah atau Kepala Desa”, kata Syamsudi.
,”untuk sementara ditahap awal ini Pemuktahiran tersebut baru dilaksanakan di Kecamatan Singkep, dan terus akan dilanjutkan ke Kecamatan lainnya di kawasan wilayah Kabupaten Lingga,
Syamsudi menjelalas jumlah keseluruhan KK di kabupaten Lingga sebanyak 31.122 KK, dan di targetkan pemutakhiran KK untuk tahu 2017 ini sebanyak 10 ribu KK, ujarnya.
Syamsudi berharap, jika anggaran dan waktu masih ada dan memungkinkan, Disdukcapil lingga akan dapat merampungkan pemutakhiran KK secara keseluruhan di lingga.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Muhammad menambahkan ,” kegiatan pemutakhiran KK saat ini sedang dilaksanakan di wilayah Kel. Dabo Lama dan nantinya minggu depan dilanjuti secara serentak dari kelurahan Sungai Lumpur, Desa Tg. Harapan, Desa Batu Berdaun dan Desa Batu Kacang”, terangnya.
“ Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk dapat mendukungnya dan dapat bekerja sama membantu petugas menyiapkan dokumen persyaratannya, seperti KK masing-masing anggota Keluarga, sehingga kegiatan pemutakhiran data ini dapat berjalan dengan lancar” tutup Muhammad.
( juhar)