Menyikapi Dilema Antara Geliat Pariwisata Akhir Tahun dan Potensi Gelombang 3 COVID-19

Ditulis : Dimas Pandu Wardana

Sudah hampir dua tahun pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia. Bersamaan itu pula, telah terjadi berbagai dinamika dan perubahan yang mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Berbagai kegiatan yang semula dilakukan secara konvensional harus beradaptasi dengan perubahan dan dilakukan secara virtual untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Pembatasan kegiatan masyarakat pun akhirnya ditetapkan sebagai kebijakan yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi pandemi ini. Kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah tentu memberikan dampak di berbagai sektor. Salah satu sektor yang paling terdampak di awal pandemi adalah sektor ekonomi.

Pada kuartal II tahun 2020, ekonomi Indonesia bahkan berada di posisi -5,32 persen. Hal tersebut dikarenakan banyaknya usaha yang harus gulung tikar sehingga kontribusi terhadap PDB pun berkurang. Pariwisata juga harus ditutup sebagai akibat dari diberlakukannya PPKM serta adanya larangan turis asing masuk ke Indonesia oleh pemerintah. Pariwisata yang memberikan sumbangsih besar pada perekonomian pun akhirnya juga mengalami penurunan kinerja.

Untuk mengatasi pandemi, pemerintah juga menggencarkan program vaksinasi seperti halnya yang dilakukan oleh negara lain. Program vaksinasi bertujuan untuk menciptakan herd immunity yang diharapkan dapat menurunkan angka penularan dan kematian. Berdasarkan data dari Kemenkes yang dikutip pada 12 Desember 2021 hingga pukul 18.00, sebanyak 146,5 juta jiwa telah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dan 102,9 juta jiwa telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Saat ini, program vaksinasi pun masih terus digalakkan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh fasilitas ini sehingga herd immunity dapat segera terbentuk.

Sejak awal pandemi, Indonesia selalu dihadapkan pada dilema antara memprioritaskan kesehatan atau pemulihan ekonomi. Dilema itu terjadi lantaran kedua sektor tersebut merupakan sektor vital negara ini. Pembatasan kegiatan masyarakat tidak mungkin diberlakukan terus-menerus karena dapat berdampak pada perekonomian. Apalagi Indonesia masih tergolong negara berkembang yang belum mempunyai kematangan ekonomi, khususnya dalam membiayai warganya jika pembatasan kegiatan masyarakat terus ditetapkan.

Disisi lain, jika perekonomian dibuka, misalnya dengan membuka kembali sektor pariwisata, itu dapat memicu kerumunan yang dapat meningkatkan proses penularan virus. Sebenarnya pada awal tahun 2021 angka penularan sempat mengalami penurunan dan kemudian mengalami kenaikan setelah libur lebaran.

Pada masa libur lebaran tersebut, pemerintah memperbolehkan tempat pariwisata beroperasi salah satunya untuk membangkitkan perekonomian. Namun, Indonesia justru harus menghadapi datangnya gelombang kedua COVID-19 setelah masa libur lebaran tersebut berakhir. Berdasarkan data dari covid.go.id, puncak gelombang kedua COVID di Indonesia terjadi pada 15 Juli 2021 dengan jumlah penambahan kasus sebanyak 56.757 orang. Puncak gelombang kedua ini disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ini menunjukkan bahwa meskipun program vaksinasi telah dilaksanakan, masyarakat tetap menjadi aktor utamanya.

Saat ini, pemerintah juga dihadapkan pada dilema yang sama mengingat libur akhir tahun akan segera tiba. Geliat bangkitnya pariwisata di Indonesia utamanya dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama adalah adanya program dan kebijakan pemerintah untuk membangkitkan pariwisata sehingga objek pariwisata yang sempat tutup sudah diperbolehkan buka kembali. Kedua adalah menurunnya jumlah kasus positif harian COVID-19 di Indonesia.

Pada 12 Desember 2021, penambahan jumlah kasus positif nasional hanya sebanyak 163 orang. Ketiga adalah adanya motivasi dari masyarakat untuk melakukan kunjungan wisata mengingat hampir dua tahun ini mereka mengalami hambatan untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Maka dari itu mereka menganggap akhir tahun ini menjadi momen yang tepat untuk berwisata bersama keluarga.

Pada awalnya terdapat arahan dari Presiden Jokowi yang meniadakan penyekatan pada libur natal dan tahun baru. Namun kemudian pemerintah membatalkan kebijakan tersebut seiring dengan munculnya varian baru COVID-19, Omicron di Afrika Selatan.

Sikap pemerintah tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah selalu dihadapkan pada dilemma yang membuat pemerintah seolah-olah kurang tegas pada keputusan yang diambil. Munculnya varian Omicron sendiri tentu menimbulkan kekhawatiran perihal potensi datangnya gelombang tiga COVID-19. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak untuk mengantisipasi potensi tersebut.

Pemerintah hendaknya memperbanyak publikasi terkait panduan atau aturan berwisata di masa pandemi agar pesan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat. Pengelola wisata harus mempersiapkan objek wisata sesuai standar di masa pandemi seperti adanya sertifikat Cleanliness, Health, Safety, & Environmental Sustainability (CHSE), kelengkapan protokol kesehatan, serta adanya petugas (covid ranger) untuk mengawasi dan mengingatkan wisatawan agar tetap patuh pada protokol kesehatan.

Selain itu, pengelola juga harus memperhatikan kapasitas jumlah kunjungan agar tidak terjadi kerumunan dan wisatawan tetap dapat menjaga jarak.

Sementara itu, masyarakat harus menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Saat ini, informasi sudah lebih komprehensif mengenai COVID-19 mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Masyarakat juga pasti telah paham mengenai anjuran 5M. Maka dari itu, sudah seharusnya masyarakat memiliki kesadaran dan inisiatif dalam mematuhi protokol kesehatan ketika berwisata.

Meskipun kenaikkan kasus harian COVID-19 sudah rendah, namun masyarakat tidak boleh abai. jangan sampai momen liburan justru mendatangkan gelombang ketiga. Apabila kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan baik dan efektif, nampaknya geliat pariwisata akhir tahun ini menjadi momentum kebangkitan yang tepat. Masyarakat dapat menikmati liburan, perekonomian juga dapat mengalami peningkatan, dan potensi datangnya gelombang tiga dapat diantisipasi.

Referensi
Badan Pusat Statistika. (2020, August 5). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II-2020. bps.go.id. Retrieved November 18, 2021, from https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/08/05/1737/-ekonomi-indonesia-triwulan-ii-2020-turun-5-32-persen.html
CNN Indonesia. (2021, November 18). Arahan Jokowi: Tak Ada Penyekatan Selama Natal dan Tahun Baru BacaArahan Jokowi: Tak Ada Penyekatan Selama Natal dan Tahun Baru. cnnindonesia.com. Retrieved November 18, 2021, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211118154634-20-723030/arahan-jokowi-tak-ada-penyekatan-selama-natal-dan-tahun-baru
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021, November 18). Vaksinasi COVID-19 Nasional. kmenkes.go.id. Retrieved December 12, 2021, from https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines
Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (2021, December 12). Perkembangan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Per-Hari. covid19.go.id. Retrieved December 12, 2021, from https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19

You might also like