SilabusKepri.co.id, Batam | Perjudian dengan modus Gelanggang Permainan atau yang biasa disebut Gelper kembali marak beroperasi di Kampung Aceh, di wiilayah Hukum Polsek Sei Beduk, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Dari hasil investigasi tim wartawan media ini pada hari Selasa (31/01/2023) malam, diketahui ada empat titik lokasi perjudian jenis Gelanggang Permainan yang beroperasi disana.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang pengunjung di lokasi, diketahui bahwa perjudian dengan modus Gelanggang Permainan tersebut beroperasi selama 24 jam setiap harinya.
“Disini buka terus selama 24 jam setiap harinya,” ujar salah seorang pengunjung yang namanya tidak disebutkan kepada tim media ini.
Adanya aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut di Kampung Aceh, sepertinya mendapat pembiaran dari Aparat Penegak Hukum.
Pasalnya hingga saat ini lokasi perjudian dengan modus Gelanggang Permainan tersebut masih terus beroperasi.
Hingga berita ini diunggah, wartawan media ini masih betupaya mendapatkan keterangan dari Kapolsek Sei Beduk, bahkan ketika dikonfirmasi melalui Ponsel nya melalui aplikasi Whatshap belum mendapat respon.
(Tim wartawan PJS Kota Batam)