Silabuskepri.co.id | Bengkulu Selatan – Bantuan operasinal sekolah (BOS) yang jumlahnya sangat fantastis, terus di kucurkan oleh pemerintah guna meningkatkan pendidikan di seluruh Nusantara. Dana tersebut semestinya di dukung oleh seluruh pihak, termasuk pengelola anggaran baik kepala sekolah, bendahara beserta para guru yang turut menanganinya.
Anggaran dana bos yang di kucurkan pemerintah, terhadap setiap sekolah sekolah bertujuan untuk peningkatan serta membantu anak didik agar mendapat keringanan, hal ini jelas bahwa dana biaya operasi sekolah tersebut disesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.
Penggunaan anggaran Dana Bos ini, pada salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, diduga oknum Kepala Sekolah dengan terang- terangan melakukan penyelewengan terhadap dana BOS dis sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun dari sumber media ini yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan mengaku bahwa oknum kepala sekolah tersebut telah mlakukan peyimpangan dana bos di buktikan dengan tanda bukti yang di tanda tangani serta di stempel (CAP) oleh oknum kepala sekolah tersebut.
“Perbuatan oknum kepsek ini terjadi pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu, dimana pada saat itu oknum kepala sekolah meminta sejumlah uang namun bukan untuk keperluan sekolah yang hingga saat ini tidak ada pertanggung jawaban dari sejumlah uang yang di terima oknum kepsek tersebut,”ujarnya sumber yang enggan namanya disebut, Selasa (28/2/23)
Sementara itu, Oknum kepala sekolah di kecamatan air nipis saat di konfirmasi oleh media ini memberikan pernyataan berbelit, oknum kepsek tersebut sempat menyatakan bahwa dirinya tidak ada menerima dana apapun, namun pada akhirnya oknum kepsek tersebut mengakui bahwa dirinya pernah menerima sejumlah uang dari bendahara BOS untuk di pinjam istrinya.
“Ya benar saya mengambil sejumlah uang tersebut untuk dipinjam istri saya namun, nanti juga saya kembalikan” ungkap oknum kepala sekolah
Rudi salah satu aktivis yang terus aktif dalam memantau dunia pendidikan di kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara, “apa yang disampaikan oknum kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di kecamatan air nipis merupakan bukti bahwa oknum kepsek telah menyalahgunakan wewenangnya terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
“Meminjam Dana BOS untuk istrinya sendiri, lalu bagaimana oknum kepsek bisa pertanggungjawabkan penggunaan Dana Bos tersebut,” Ucap Rudi.
Dengan adanya kejadian ini, kata Rudi, pihaknya akan membuat laporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan membuat laporan ke kepolisian,” tutupnya. (EP)