Silabuskepri.co.id | Kepri – Hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi telah selesai dilakukan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil rapat pleno menunjukkan bahwa empat calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki peluang untuk maju sebagai anggota DPR berdasarkan alokasi yang diberikan kepada mereka.
Hasil pleno DPR yang telah disahkan oleh KPU Kepri menunjukkan bahwa empat caleg terbanyak dari partai Gerindra, NasDem, Golkar, dan PDI-Perjuangan, sesuai dengan jatah empat kursi DPR RI untuk dapil Kepri.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan dalam rapat pleno tingkat Provinsi Kepri di CK Hotel Tanjungpinang, “Dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk DPR RI.”
Menurut Indrawan, rapat pleno tingkat Provinsi Kepri hanya membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR Republik Indonesia, DPD Republik Indonesia, dan DPRD Provinsi Kepri.
Pleno dilakukan secara berurutan dan bersamaan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, dengan tujuan selesai pada 20 Maret 2024.
Dia menyatakan bahwa saksi caleg dan partai politik yang menentang keputusan pleno rekapitulasi penghitungan suara dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Saat ini, rapat pleno sedang berlangsung dengan topik membahas hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat DPRD Provinsi Kepri untuk dapil tujuh kabupaten/kota.
Empat partai politik dan caleg DPR RI dari Dapil Kepri yang mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
NasDem : 151.776 suara Suara caleg tertinggi : Randi Zulmariadi 85.670 suara