Silabuskepri.co.id | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 sebesar Rp 3,831 Triliyun sekaligus penyerahan usulan APBD Ta 2025 dari Pemerinrah Kota Batam, Jumat (12/7/24) bertempat di ruang rapat utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto, SH. dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid melawakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Selain itu Hadir para anggota Dewan dan Pimpinan OPD, dan Forkopimda Kota Batam.
Mengawali paripurna, Ketua DPRD Batam Nuryanto SH. mengesahkan APBD Perubahan sekaligus menandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dengan Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Jefridin Hamid menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Pada sambutannya, Jefridin Hamid mengungkapkan beberapa indikasi makro perekonomian Batam kedepan, seperti pertumbuhan ekonomi yang diprediksi bisa menembus hingga 6,8 sampai 7,6 persen dan inflasi diproyeksikan mencapai 1,5 sampai 3,5 persen pada tahun 2025.
“Prediksi situasi inflasi seiring dengan target inflasi nasional. Prediksi ini lebih tinggi dari proyeksi inflasi 2024 sebesar 3,1 sampai 3,2 persen,”kata Jefridin
Untuk meningkatkan pemdapatan Daerah, sambung Jefridin, perlu dilakuan koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat dan provinsi guna meningkatan dana transfer dan pendapatan bagi hasil serta mengoptimalkan koordinasi dengan instansi terkait.
Lanjut Jefridin, APBD tahun anggaran 2025 berdasarkan pendapatan mencalai sebesar Rp 3,882 trilyun yang perinciannya dengan komponen PAD ditargetkan Rp 1,989 triliyun dan komponen pendapatan dana transfer diproyeksikan Rp 1,891 trilyun.
Sementara belanja daerah diusulkan sebesar Rp 3,976 trilyun lebih. Rinciannya, untuk belanja operasi sebesar Rp 3,241 trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp 688,5 milyar lebih, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 46,1 milyar. Selain itu penerimaan dari pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 95 milyar.
“Selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Jefridin Hamid.
Sementara itu, Ketua DPRD Nuryanto menegaskan bahwa usulan tersebut akan dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam. Kemudian melanjutkan rapat untuk Penandatangan Pakta Integritas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Batam tahun anggaran 2025 serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2025. Menurutnya, pakta integritas itu sesuai pedoman pencegahan korupsi oleh KPK.
“Kenaikan APBD Perubahan mencapai 300 milyar. Sedangkan usul APBD 2025 itu hampir 4 trilyun dan kita berharap setelah dibahas oleh Banggar nanti, bisa ditetapkan empat trilyun lebih. Kita juga telah menandatangani pakta integritas, mudah-mudahan pembahasan bisa tepat waktu,”ujar Politisi PDIP itu
Nuryanto pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan Tim Anggaran Pemko. (*)