Silabuskepri.co.id | Batam – Rapat paripurna DPRD Kota Batam dihadiri oleh semua pimpinan. Rapat tersebut berfokus pada Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024,Kamis (18/7/24)
Pada paripurna hari ini, Wakil Ketua III Ahmad Surya menerima palu rapat pimpinan. Ketua Dewan Nuryanto SH MH, Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus SE juga hadir. Selain itu, Dr. Jefridin Hamid, Sekdako, hadir sebagai perwakilan Wali Kota Batam Muhammad Rudi SE MM.
“Menindak lanjuti rapat paripurna sebelumnya kita telah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD, maka pada paripurna hari ini kita akan mendengarkan tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam atas pandangan tersebut,”kata Yunus sekaligus meminta Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan jawaban Wali Kota Batam.
Dalam tanggapan tertulis yang dibacakan oleh Sekdako Jefridin Hamid, Wali Kota Batam menanggapi semua pendapat fraksi-fraksi partai politik di DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD yang diajukan pemerintah. Yang pertama, Jefridin menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, tentang keinginan mereka agar Pemko meningkatkan penerimaan PAD.
Jefridin menyatakan bahwa pemko setuju dengan saran Fraksi PDI Perjuangan untuk meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi antara lain uji potensi berkala, penempatan alat rekam, pendataan objek pajak baru, dan kerjasama antar stake holder.
Menurutnya, Pemko Batam akan memastikan OPD penghasil untuk melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya PAD, agar dapat mencapai target. Jefridin menyatakan bahwa jawaban ini mewakili pendapat umum dari Partai Gerindra, Partai PAN, dan Partai Hanura.
Selain itu, walikota menanggapi opini umum F-Partai Nasdem tentang peningkatan realisasi belanja. Pemko setuju atas rekomendasi yang disampaikan tentang OPD di lingkungan Pemko untuk meningkatkan kinerja dalam merealisasikan anggaran.
Ini akan memungkinkan fungsi dan tujuan APBD tercapai dengan baik, pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai, belanja yang diwajibkan dan kewajiban dapat segera diselesaikan, dan pembangunan akan dinikmati oleh semua masyarakat.
Terkait pendapat F-PKS bahwa target pendapatan tidak tercapai dalam lima tahun terakhir, Walikota menjawab bahwa akan menjadi perhatian bersama untuk mengevaluasi apakah target tersebut terlalu tinggi atau ada alasan lain. Selain itu, dia setuju dengan saran F-PAN bahwa belanja daerah harus dilakukan dengan cara yang efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Walikota juga setuju dengan pandangan umum F-PKB tentang penerapan parkir berlanggganan dan akan meningkatkan pengawasan petugas parkir di tepi jalan umum. Pemko terus berupaya meningkatkan digitalisasi dan elektronifikasi pembayaran melalui OPD yang relevan terkait dengan masalah retribusi sampah yang belum optimal.
Dalam menanggapi pandangan umum F-Demokrat-PSI, dia menyatakan, “untuk armada angkut sampah yang tidak memadai, sudah dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan rutin dan peremajaan secara bertahap.
Jefridin juga membaca jawaban Walikota atas permintaan F-Demokrat-PSI untuk menambah alokasi pokir. “Permintaan penambahan alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD tahun 2024 dapat dijelaskan bahwa masalah yang disampaikan harus tertuang dalam rencana kerja (renja) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021–2026 sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Di akhir jawaban, Sekdako Jefridin mengakui bahwa uraian yang diberikan belum memenuhi semua pertanyaan. Untuk tujuan ini, pembahasan teknis antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyelesaikannya.
Setelah pembacaan jawaban Wali Kota, Ahmad Surya, pimpinan rapat, menyatakan bahwa Ranperda akan dibahas oleh DPRD, yang memiliki fungsi budgeting menurut undang-undang.(*)