Pelaku Curas Keok Ditembak Personil Unit Resmob Polres Rohul

Pelaku Pencurian diserta kekerasan

Silabuskepri.co.id | ROKAN HULU- Tidak main-main, Seorang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) inisial CG alias Awan, dilumpuhkan, Personil Unit Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan Satu tembakan dibagian kaki kanan Pelaku di Kabupaten Rohil, pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu.

Eksekusi tersebut dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jum’at (9/8/2024). Pelaku CG Alias Awan dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki kanannya.

“Hal ini dilakukan, karena Tersangka melakukan perlawanan pada saat ditangkap, penangkapan dilakukan di Manggala Kabupaten Rokan Hilir,”ungkapnya.

Lanjutnya, Pelaku tergolong nekat, karena saat melakukan aksi pencuriannya sempat melukai Korbannya dengan cara menyekap dan mencekik sebelum mengambil Barang milik Korban. Peristiwa Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terjadi di Rumah Korban, Lina di Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir, Rabu 31 Juli 2024 pada pukul 02.00 Wib.

“Saat terbangun tidur, Korban terkejut melihat ada Seorang yang tidak dikenal masuk ke Rumah dengan menggunakan Jacket dan Sebo penutup kepala, langsung memukul dan mencekik korban kemudian melarikan diri dengan membawa Hand Phone milik korban,” ujar AKP Raja Kosmos.

Saat ini Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (TP Curas).

“Pekalu dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun, Kita juga masih mengembangkan Perkara ini, karena dimungkinkan pelaku juga pernah melakukan aksi serupa atau pencurian dengan pemberatan ditempat yang lain,” tutup AKP Raja.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like