Silabuskepri.co.id | Batam – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran lima Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan kawasan terpadu Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banon, Kamis (3/7/2025).
Dengan tambahan tersebut, total warga yang telah menempati hunian baru kini mencapai 117 KK atau 409 jiwa. Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Pendekatan ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga hak-hak warga terdampak, tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas sosial serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Batam. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mendukung pengembangan Rempang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru.
“BP Batam berkomitmen untuk terus memastikan bahwa hak-hak warga terdampak pengembangan kawasan terpenuhi dengan baik,” ujar Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan Batam sebagai pusat investasi dan ekonomi unggulan di wilayah barat Indonesia. Melalui proyek Rempang Eco-City, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden kepada Kepala BP Batam, kami ditugaskan untuk mengoptimalkan sektor-sektor strategis. Tujuannya agar Batam mampu menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Taofan.
BP Batam memastikan proses relokasi akan terus dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian, dengan tetap menjamin kenyamanan dan kepastian hak bagi seluruh warga yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.