DPRD Bandung Dalami Perda Pengelolaan Aset Daerah

Batam-Silabuskepri.co.id, Kunjungan Kerja anggota Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bandung DPRD ke DPRD Kota, Kamis (6/4/17) diterima diruang rapat Sekretaris Dewan (Sekwan) oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan.

Kedatangan Anggota Panitia Pansus DPRD Kabupaten Bandung itu dalam rangka mendalami sejauhmana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batam dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Rekan anggota dewan pemkab bandung itu ingin mengetahui sistym penerapan yang telah kita lakukan dalam pengelolaan aset daerah, karena itu dalam sesi tanya jawab kita berikan pemahaman kepada peserta kunker,”Kata Imam kepada awak media ini disela sela pertemuan berlangsung.

Pada kesempatan itu, para anggota dewan berkesempatan untuk memberikan tanggapan dan tanya jawab. Setelah kegiatan sesi tanya jawab acara dilanjutkan dengan pertukaran cendera mata dari dari DPRD Kota Batam kepada rombongan peserta Kunker.(Ramli)

You might also like