Silabuskepri.co.id | Kaur – Skandal dugaan hubungan gelap yang menyeret Kepala Desa (Kades) Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, semakin menimbulkan keresahan publik. Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan akan memanggil oknum Kades tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan perbuatan tercela ini.
Masyarakat Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan, dihebohkan dengan kabar perselingkuhan antara oknum Kades Lubuk Tapi dengan seorang wanita asal Kabupaten Kaur. Dugaan itu semakin menguat setelah beredar tangkapan layar video call mesra keduanya, yang di dalamnya terdengar percakapan bernuansa intim.
Tindakan amoral ini bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mencoreng martabat jabatan kepala desa serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Sebagai seorang pemimpin, Kades semestinya menjaga kehormatan, menunjukkan keteladanan, dan menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan nilai etika dan moral.
Hingga kini, oknum Kades Lubuk Tapi belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi awak media, ia hanya menjawab singkat, “Tunggu dulu, masih ada tamu.” Bahkan beredar kabar bahwa oknum Kades berupaya menghubungi pihak media tertentu untuk menghentikan publikasi kasus ini.
Skandal dugaan perselingkuhan ini telah menodai kehormatan jabatan kepala desa serta mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan. Jika terbukti, oknum Kades Lubuk Tapi tidak hanya melanggar norma sosial dan etika, tetapi juga berpotensi melanggar UU Desa (Pasal 29–30) dan peraturan disiplin aparatur.
👉 Publik menuntut Inspektorat Bengkulu Selatan bersikap tegas, melakukan pemeriksaan mendalam, serta memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
(Red)