RDPU DPRD Batam Bahas Perlindungan Hukum Kasus Kematian Anak

Silabuskepri.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pengawasan dan perlindungan hukum dalam kasus kematian seorang anak bernama (alm) Alfatih Usman. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I pada Selasa (2/9/2025) ini dipimpin oleh anggota Komisi I, Muhammad Fadli, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, turut hadir bersama anggota Komisi I lainnya, antara lain Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, Jimy Siburian, dan Tumbur Hutasoit. RDPU juga menghadirkan orangtua korban serta pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Batam untuk memberikan pendampingan dan perspektif terkait perlindungan anak.

Dalam forum tersebut, orangtua Alfatih kembali memaparkan kronologi serta dugaan kejanggalan di balik kematian anaknya yang terjadi sekitar satu tahun lalu. Penyampaian ini mendapat perhatian serius dari anggota dewan yang menilai perlunya penanganan hukum yang lebih mendalam.

Anggota Komisi I, Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti-bukti baru yang cukup, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, memiliki kewenangan untuk membuka kembali penyelidikan. “Jika ada bukti baru, tentu pihak kepolisian bisa menindaklanjuti kembali kasus ini. Kami di DPRD siap mendorong agar kasus ini ditangani secara layak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses hukum demi memastikan keadilan bagi keluarga korban. Ia juga berharap DP3AKB Kota Batam dapat memberikan pendampingan maksimal dalam setiap langkah hukum. “Kami ingin kasus ini bisa terang benderang, tidak ada yang ditutup-tutupi. Komisi I akan mendampingi setiap upaya keluarga korban untuk mencari keadilan,” tegasnya.

Kasus kematian Alfatih Usman sebelumnya menyita perhatian publik setelah orangtuanya melakukan aksi jalan kaki puluhan kilometer menuju Kantor DPRD Kota Batam. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus upaya meminta dukungan dewan agar kasus ini diusut tuntas.

Melalui RDPU ini, DPRD Kota Batam menegaskan keseriusannya dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait hak-hak anak. Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk kembali mendalami fakta yang ada serta menghadirkan keadilan bagi keluarga korban. (*)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like