Silabuskepri.co.id, Batam — Proses Rekapitulasi Perhitungan surat suara pemilu 2019, di kantor PPK Kecamatan Sagulung berjalan aman dan lancar, namun PPK Sagulung mengakui pihaknya tidak memastiskan proses tersebut selesai sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Pasalnya, hingga pada hari Jumat (3/5/2019), jumlah kotak suara yang dihitung baru selesai 230 kotak suara (45%) dari 582 TPS.
Hal ini dikatakan oleh Ketua PPK Sagulung Herman Sawiran, saat dijumpai Silabuskepri.co.id di kantor Sekretarian PPK Sagulung. Jumat siang, (3/5/2019).
“Selama proses berlangsung, semuanya aman dan lancar. Kendala kita bayaknya keluhan para saksi hampir 50% terhadap KPPS yang tidak bisa mensingkronkan antara jumlah pemilih, jumlah pengguna dan jumlah surat suara sah dan tidak sah, serta meletakkan pemilih yang seharusnya DPK diletakkan di DPTB. Sehingga kami bersepakat untuk memperbaiki bersama,” kata Herman.
Herman juga mengaku, banyak kotak suara yang dibuka ulang untuk dihitung kembali dikarenakan ada jumlah telli yang diragukan.
“Kita sepakat kotak suara kita buka ulang, karna ada telli yang diragukan, dan hasilnya semua menerima,” jelasnya.
Diperkirakan Rekapitulasi perhitungan suara di PPK Sagulung tidak selesai sesuai jadwal yang diberikan KPU. Sesuai informasi lanjutan, Herman memohon kepada KPU untuk memberikan tambahan waktu uantuk menyelesaikan perhitungan suara.
“Kita memohon melalui KPU Batam untuk memberikan tambahan waktu 10 hari agar perhitungan suara di Kecamatan Sagulung final,” pintanya.
(Pino Siburian)