Lingga-Pemerintah Kabupaten Lingga, pada hari Rabu (14/12/2016) bertempat di One Hotel Dabosingkep, melaksanakan Seleksi Lelang Jabatan Sekretaris Daerah, tes ini di ikuti, 5 orang peserta, dengan dua kategori jabatan Pratama dan jabatan tinggi ratama dengan 4 farmasi, Yakni jabatan sekda, dinas perhubungan, jabatan staf ahli.
Ketua panitia seleksi (pansel) lingga, Rudi Purwonogroho SH, mengatakan, sebelumnya yang mendaftar untuk ikut Lelang jabatan ini, 6 orang, satu tidak ikut dinyatakan gugur karena tidak melengkapi administrasi,
“dari seleksi ini, nantinya akan diumumkan selambat-lambatnya Minggu kempat bulan ini oleh Bupati ,”ujar Rudi
Kata Rudi, Seleksi lelang jabatan Sekretaris Daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka, dan surat Rekomendasi komisi aparatur sipil negara, Pemerintah Kabupaten lingga.” Pada hari ini mulai dilakukan seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga.
Seleksi ini dibuka secara umum, siapa saja diperbolehkan ikut, asal memenuhi persyaratannya,”ujar , Rudi Purwonugroho ketua tim Pansel di dampingi Wakilnya Said Abd Hamid, kepada awak media ini.
Dijelaskannya, kriteria peserta pendaftar harus mengikuti ketentuan. Antara lain melengkapi persyaratan umum seperti berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak sedang menjalani atau tidak pernah dikenakan tindakan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
Berikutnya semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir (SKP) tahun 2014 dan 2015.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, mendapat persetujuan atau direkomendasi oleh pejabat pembina kepegawaian.
persyaratan khusus meliputi pernah bertugas di lingkungan Pemkab lingga, Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat Pembina Utama Muda, Golongan Ruang/IV/c, kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) dan diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S-2).
Minimal pernah menduduki JPT Pratama (Eselon II), diutamakan yang masih menduduki JPT Pratama (Eselon II) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya. Sekurang-kurangnya telah mengikuti Diklatpim tingkat III .( Ju/su