Truk Dinas Buang Sampah di Pinggir Jalan, Camat Sagulung Mengaku “Titip” ke Sei Lekop

Silabuskepri.co.id | Batam — Kota Batam yang digadang sebagai kota industri dan destinasi wisata unggulan kini kembali dihadapkan pada wajah buram pengelolaan sampah. Di tengah ambisi menuju kota modern dan bersih, tumpukan sampah justru kembali menjadi pemandangan mencolok di tepi jalan kawasan Sei Lekop, Sagulung, tepatnya di dekat Horizon Industrial Park.

Sejak Selasa pagi (11/11/2025), deretan truk pengangkut sampah milik Kecamatan Sagulung terlihat hilir-mudik membuang muatannya di area terbuka. Gunungan sampah itu mencemari pemandangan, mengeluarkan aroma menyengat, dan menjadi sumber keluhan bagi ribuan pekerja industri yang melintasi jalur tersebut setiap hari.

Ironisnya, lokasi yang kini dijadikan tempat pembuangan sementara (TPS) dadakan itu berada di ruang publik padat aktivitas, yang seharusnya menjadi koridor industri bersih. Bau busuk yang menyergap di bawah terik matahari dan hembusan angin laut bukan hanya merusak estetika, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan menurunkan citra kawasan industri Sagulung.

Camat Akui Pindahkan Sampah ke Sei Lekop

Saat dikonfirmasi di TPS Sei Binti, Camat Sagulung mengakui bahwa pihaknya sengaja memindahkan tumpukan sampah ke Sei Lekop dengan alasan bahwa TPS Sei Binti sedang dalam perbaikan dan masih menunggu kendaraan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sampah ke TPA Punggur.

“Area itu sebenarnya sudah kita bersihkan, tapi masyarakat masih membuang di sana. Jadi sekalian kita titip dulu di sana. Besok alat berat kita turunkan dan akan segera dibuang ke TPA,” ujar Camat kepada awak media.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan serius: apakah langkah ‘menitipkan’ sampah di ruang publik dapat dibenarkan secara hukum dan etika lingkungan?
Keputusan tersebut dinilai tidak solutif dan berpotensi melanggar prinsip dasar pengelolaan sampah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap penyelenggara pemerintahan wajib menjamin pengelolaan sampah yang tertib, berwawasan lingkungan, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Simbol Gagalnya Tata Kelola dan Koordinasi

Fakta bahwa kendaraan dinas kecamatan sendiri membuang sampah di pinggir jalan memperlihatkan kacau-balaunya sistem koordinasi pengelolaan persampahan di tingkat daerah. Alih-alih menjadi contoh disiplin dan penegakan aturan, justru pemerintah sendiri terlihat melanggar prinsip yang mereka buat.

Langkah “sementara” seperti ini mencerminkan ketidaksiapan dan lemahnya sistem pengawasan, baik dari pihak kecamatan maupun DLH Batam. Tidak ada papan peringatan, tidak ada petugas yang mengatur zona pembuangan, dan tidak ada tindakan pengendalian dampak lingkungan di lokasi.

“Kalau pemerintah saja buang di pinggir jalan, bagaimana warga mau tertib? Sekarang sampah makin numpuk, baunya sampai ke kompleks,” ujar seorang warga Sei Lekop yang menolak disebut namanya.

Fenomena ini bukan hanya masalah kebersihan, tetapi juga krisis tata kelola publik. Batam yang dikenal dengan investasi dan pariwisatanya seharusnya menjadi contoh kota berwawasan lingkungan, bukan sekadar kota yang memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.

Warga Desak Tindakan Nyata

Masyarakat meminta DLH Batam, Dinas Kebersihan, dan aparat wilayah segera bertindak, bukan sekadar menunggu janji alat berat atau truk pengangkut. Warga juga menuntut penegasan tanggung jawab dari pihak kecamatan agar insiden ini tidak berulang.

“Jangan jadikan tepi jalan sebagai tempat buang sampah. Ini bukan solusi, ini pelanggaran. Kalau begini terus, bagaimana wajah kota ini mau disebut kota wisata?” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga menilai kebijakan “titip sampah” hanya menunjukkan pola pikir instan dan reaktif, bukan solusi jangka panjang yang berorientasi lingkungan. Mereka berharap Pemerintah Kota Batam segera menata ulang sistem TPS dan TPA, serta memperkuat pengawasan agar setiap wilayah memiliki titik pengumpulan sampah resmi dan terkelola.

Cermin Ketidaktegasan dan Ketidaksiapan

Kisruh sampah di Sagulung menjadi cermin nyata lemahnya perencanaan dan pengendalian di tingkat lapangan. Bila tidak segera dibenahi, Batam berisiko menghadapi krisis kebersihan dan pencemaran lingkungan yang lebih luas, terutama di wilayah padat industri seperti Sagulung dan Batu Aji.

Sampah yang “dititip” hari ini akan menjadi bom waktu bagi lingkungan esok hari. Dan setiap keputusan yang salah arah—betapapun kecilnya—akan meninggalkan jejak busuk di tengah ambisi Batam menuju kota modern dan layak huni.

(Ganang)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like