Batam Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemko Diganjar Atas Komitmen Wujudkan Pasar Tertib Ukur

Silabuskepri.co.id | Batam – Kota Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintah Kota Batam resmi meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui kategori Pasar Tertib Ukur, pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III yang digelar di Kantor Kemendag RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Batam menjaga standar perlindungan konsumen, terutama dalam memastikan akurasi timbangan, kejujuran transaksi, serta pengawasan komoditas di pasar rakyat.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Batam bersama masyarakat dan pelaku usaha.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di Batam. Keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen merupakan prioritas kami dalam mewujudkan pasar yang modern dan terpercaya,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, penghargaan ini dipersembahkan sepenuhnya untuk masyarakat Batam yang terus mendukung transformasi layanan publik.

“Semoga ke depan semakin baik dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja perlindungan konsumen,” katanya.

Amsakar Achmad juga menegaskan komitmen Pemko Batam untuk memperluas penerapan standar Pasar Tertib Ukur di seluruh pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

Upaya ini akan dilakukan melalui:

  • peningkatan inovasi layanan perlindungan konsumen,
  • penguatan pengawasan alat ukur di pasar tradisional,
  • penerapan sistem pengawasan lebih transparan dan akuntabel,
  • serta pembinaan pedagang agar menerapkan praktik perdagangan yang jujur.

“Kami akan memperkuat inovasi, pengawasan, serta pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat merasa aman dalam bertransaksi di Batam,” tegasnya.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, memberikan apresiasi khusus kepada daerah yang berhasil menjaga komitmen perlindungan konsumen. Ia menilai Batam menjadi salah satu contoh daerah yang konsisten membangun ekosistem pasar yang sehat dan berkeadilan.

“Penganugerahan ini adalah penghargaan tertinggi bagi pemerintah daerah yang konsisten dalam perlindungan konsumen. Komitmen seperti ini harus terus ditingkatkan,” ujar Mendag.

Menurutnya, di tengah pesatnya pertumbuhan pasar domestik Indonesia, perlindungan konsumen perlu menjadi perhatian utama semua pemerintah daerah. Mulai dari pengawasan mutu barang dan jasa, penguatan metrologi legal, hingga pembentukan satuan pengawasan barang tertentu.

“Ini bukti nyata bahwa perlindungan konsumen kini menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga daerah dan pelaku usaha,” tegas Mendag.

Kemendag menegaskan bahwa upaya memperkuat perlindungan konsumen merupakan strategi penting dalam menjaga stabilitas pasar nasional. Melalui program Pasar Tertib Ukur, pemerintah memastikan setiap transaksi berlangsung jujur, akurat, dan tidak merugikan konsumen.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Batam semakin mengukuhkan diri sebagai kota yang tidak hanya maju di bidang industri dan perdagangan, namun juga berkomitmen menciptakan pasar rakyat modern yang aman, tertib, dan berdaya saing.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like