Batam,Silabuskepri.co.id — Lolosnya pengurusan Paspor C3974xxx atas nama BS, yang terbit tanggal 14 Juni 2019 dengan hanya melampirkan dokumen E-KTP saja membuat sejuta pertanyaan akan kinerja Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam.
Panglima Wilayah Kepri LAPMAS (Laskar Perjuangan masyarakat Spiritual) Supriyadi desak Kepala Imigrasi Batam untuk melakukan pemerikasaan kepada anggotanya yang menjabat sebagai Kabid Lalintuskim Imigrasi Batam.
“Kami mohon kepada Bapak Kakanim Batam untuk menegur dan menindak bawahan nya, Viktor sebagai Kabid Lalintuskim, sudah sering melakukan kegiatan jalan tol dalam menerima pengurusan pasport yang kebanyakan tidak lengkap dokumen permohonan,” kata Supriyadi kepada Silabuskepri.co.id.
Lebih jauh Supriyadi menerangkan, tindakan dan perbuatan Viktor bermain untuk memperlancar pengurusan paspor dan bekerja sama dengan calo yang juga sebagai supir pribadinya tidak patut dibiarkan.
“Viktor di bantu calo, yang berkedok supir pribadi nya. Prilaku itu sangat mencolok dan jangan di anggap fitnah.Kakanim dan Kanwil harus memberikan tindakan kepada prilaku kesema-menaan Viktor sebagai Kabid,” jelas Supriyadi.
Supriyadi menegaskan jika keluhannya diabaikan oleh pihak Imigrasi Batam, pihaknya akan bertindak sendiri.
“Bila ini di biarkan akan menjadi presiden buruk bagi kenerja Imigrasi di bawah pemerintahan jokowi. Bila tidak segera ditindak, kami akan bertindak,” tegas Supriyadi.
Sebelumnya, Kepala Imigrasi Batam Lucky mengatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan tindakan calo paspor yang bekerja sama dengan anggotanya.
“Terkait dengan salam tempel, jangan diperpanjang dulu yah pak. Saya akan lakukan investigasi karna sekarang kami sedang gencar memberantas pungli KTR, kami bertekad menjadi KTR yang bebas dari korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani WBBK,” balas Lucky kepada Silabuskepri.co.id. (P. Sib)