Silabuskepri.co.id | Batam — Kebakaran kapal kembali terjadi di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Insiden ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang kembali memunculkan sorotan serius terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan galangan kapal tersebut.
Peristiwa kebakaran terpantau sejak sekitar pukul 02.00 WIB, ditandai dengan keluar-masuknya mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam ke area perusahaan. Hingga beberapa jam setelah kejadian, akses publik ke kawasan galangan ditutup, diduga untuk kepentingan pemadaman dan pengamanan lokasi.
Wakapolsek Batu Aji Ipda Andy Pakpahan membenarkan terjadinya kebakaran kapal di area PT ASL Shipyard. Namun, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas kapal serta penyebab awal kebakaran.
Informasi lanjutan disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri). Kepala Disnakertrans Kepri, Dr. H. Dicky Wijaya, M.Si, mengungkapkan bahwa kapal yang terbakar adalah Elsa Regent / ELNUSA TRANS SAMUDRA, yang berada di area KCP Jetty dan diketahui merupakan kapal bermuatan minyak mentah.
“Kapal tersebut dalam kondisi tidak ada aktivitas pekerjaan dan masih kosong. Namun karena merupakan kapal pengangkut minyak mentah, pengawas K3 masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran,” ujar Dicky Wijaya melalui sambungan WhatsApp.
Meski dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka, insiden ini tetap memunculkan pertanyaan serius terkait manajemen risiko kebakaran, khususnya pada kapal dengan muatan berbahaya (hazardous cargo) seperti minyak mentah.
Dalam standar K3 galangan kapal, keberadaan kapal tanker di area jetty seharusnya disertai pengamanan ketat, termasuk pengawasan potensi sumber api, sistem pemantauan gas mudah terbakar, serta penerapan prosedur darurat kebakaran yang berlapis. Terlebih, kapal dalam kondisi kosong bukan berarti bebas dari risiko, karena sisa uap atau residu minyak mentah tetap memiliki potensi mudah terbakar.
Sejumlah pemerhati ketenagakerjaan dan keselamatan industri menilai, berulangnya insiden kebakaran kapal di lokasi yang sama patut menjadi alarm keras bagi penguatan pengawasan K3. Tidak tertutup kemungkinan adanya kelalaian prosedural, baik dalam pengamanan area jetty, pengendalian sumber panas, maupun sistem deteksi dini kebakaran.
Sebelumnya, pihak internal di lokasi juga memastikan bahwa kapal yang terbakar bukan MT Federal 2, kapal yang pernah mengalami kebakaran berulang dan menelan puluhan korban jiwa. Namun demikian, kemiripan pola kejadian kembali memicu kekhawatiran publik terhadap konsistensi penerapan standar keselamatan kerja di galangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT ASL Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi detail kebakaran, sistem K3 yang diterapkan saat kejadian, maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan pascainsiden.
Media ini mendorong Disnakertrans Kepri, pengawas K3, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja dan manajemen risiko kebakaran di PT ASL Shipyard, guna mencegah terulangnya insiden serupa yang berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian lebih besar di masa mendatang.
(Red)