Silabuskepri.co.id | Batam – Sutiawan belakangan menjadi perbincangan publik setelah video dirinya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm viral di media sosial. Dalam hitungan jam, potongan video itu menyebar luas. Kritik datang bertubi-tubi. Sebagian menyayangkan, sebagian marah, dan tidak sedikit yang langsung menilai keseluruhan pribadinya hanya dari satu momen kesalahan tersebut.
Sebagai figur publik, kritik tentu merupakan bagian dari konsekuensi jabatan. Kesalahan tetaplah kesalahan dan tidak boleh dibenarkan. Namun di tengah derasnya arus hujatan di media sosial, ada satu hal yang perlahan mulai hilang: kemampuan untuk melihat seseorang secara utuh.
Karena manusia tidak pernah hanya terdiri dari satu kesalahan.
Faktanya, pelanggaran lalu lintas tersebut telah langsung ditindak aparat kepolisian tanpa pandang bulu. Anggoro Wicaksono selaku Kapolresta Barelang menegaskan bahwa penindakan sudah dilakukan sejak Kamis, 7 Mei 2026.
Petugas Satlantas menghentikan kendaraan yang dikendarai Iman Sutiawan di kawasan Simpang Rosedale, Pos 908, karena tidak menggunakan helm. Saat pemeriksaan, yang bersangkutan juga tidak dapat menunjukkan SIM dan hanya membawa STNK. Karena itu, petugas langsung melakukan penilangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tidak pandang bulu. Semua warga negara sama di mata hukum, termasuk dalam pelanggaran lalu lintas,” tegas Kapolresta Barelang.
Artinya, proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada perlakuan istimewa. Tidak ada upaya menghindar. Dan negara tetap hadir menegakkan aturan secara setara.
Namun di balik kontroversi yang sedang ramai diperbincangkan hari ini, ada sisi lain dari perjalanan hidup Iman Sutiawan yang mungkin tidak banyak diketahui publik.
Selama ini, ia dikenal cukup aktif turun langsung ke tengah masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau penyangga di Kepulauan Riau. Di banyak kesempatan, ia terlihat hadir bukan hanya dalam agenda seremonial, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat kecil.
Mulai dari penyaluran sembako, santunan anak yatim, bantuan nelayan, hingga mendengar langsung keluhan warga pesisir yang selama ini kerap merasa jauh dari perhatian pembangunan.
Pada momentum HUT Partai Gerakan Indonesia Raya tahun 2026 misalnya, ribuan paket sembako disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Kepri. Bantuan itu tidak hanya menyasar pusat kota, tetapi juga menjangkau kampung-kampung pesisir dan pulau yang sering luput dari sorotan.
Namun mungkin yang paling menyentuh adalah keterikatannya dengan Pulau Kasu, kampung halamannya sendiri di Kecamatan Belakang Padang.
Di tengah keterbatasan fasilitas pendidikan di wilayah pulau, pembangunan Pondok Pesantren Nurul Iman menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat pesisir. Bagi warga setempat, pesantren itu bukan sekadar bangunan. Ia adalah mimpi tentang masa depan anak-anak pulau agar bisa mendapatkan pendidikan agama yang layak tanpa harus pergi jauh meninggalkan kampung halaman.
Iman Sutiawan terlihat aktif memantau pembangunan pesantren tersebut dan ikut menggerakkan partisipasi masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara gotong royong.
Pemerintah Provinsi Kepri juga disebut turut mendukung pengembangan fasilitas pendidikan dan bantuan sosial bagi masyarakat pesisir di kawasan itu.
Bagi masyarakat pulau, perhatian seperti ini sering terasa lebih berarti daripada sekadar pidato atau janji politik.
Karena di daerah pesisir, kehadiran seorang pemimpin sering diukur dari seberapa sering ia datang mendengar langsung, bukan seberapa ramai ia tampil di media sosial.
Sayangnya, hal-hal seperti itu jarang menjadi viral.
Tidak banyak kamera datang ketika seseorang membantu anak yatim.
Tidak banyak unggahan ketika nelayan menerima bantuan.
Tidak banyak perdebatan ketika masyarakat pulau diperjuangkan.
Tetapi ketika satu kesalahan terjadi, media sosial berubah menjadi ruang penghakiman yang begitu cepat dan tanpa ampun.
Padahal setiap manusia memiliki sisi salah dan sisi baik dalam perjalanan hidupnya.
Mengkritik pejabat publik adalah hal penting dalam demokrasi. Namun kritik yang sehat seharusnya tetap memberi ruang bagi objektivitas, tanpa menghapus seluruh pengabdian seseorang hanya karena satu kesalahan yang telah diproses secara hukum.
Karena bisa jadi, orang yang hari ini ramai dihujat adalah orang yang diam-diam telah membantu banyak masyarakat tanpa pernah meminta sorotan atau tepuk tangan.
R.A Sihombing