Silabuskepri.co.id | Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat melalui pembenahan sarana dan prasarana pemerintahan desa. Salah satu langkah nyata yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2026 adalah melanjutkan rehabilitasi Kantor Kepala Desa Padang Lebar yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Program rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Padang Lebar dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, nyaman, dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor desa sebagai pusat administrasi dan pelayanan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan desa. Oleh karena itu, keberadaan fasilitas yang memadai dinilai sangat diperlukan agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Adapun pekerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan meliputi pemasangan plafon, perbaikan dan penataan instalasi listrik, pengecatan bangunan, pemasangan jendela, pintu, serta pintu kaca pada sejumlah bagian kantor desa yang sebelumnya membutuhkan pembenahan.
Dengan dilaksanakannya rehabilitasi tersebut, kantor desa diharapkan menjadi lebih layak digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus memberikan kenyamanan bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kepala Desa Padang Lebar, Martono Herawandy, mengatakan bahwa pembangunan dan peningkatan fasilitas kantor desa merupakan salah satu bentuk investasi pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kantor desa yang baik tidak hanya mencerminkan wajah pemerintahan desa, tetapi juga menjadi sarana penting dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan profesional kepada warga.
“Pada Tahun Anggaran 2026 ini Pemerintah Desa Padang Lebar mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 juta melalui APBDes untuk melanjutkan rehabilitasi kantor desa. Kami berharap dengan kondisi kantor yang lebih baik dan representatif, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” ujar Martono Herawandy.
Ia menjelaskan bahwa selama ini kantor desa menjadi tempat masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari surat-menyurat, pelayanan kependudukan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah desa.
Karena itu, menurutnya, kenyamanan dan kelayakan bangunan kantor desa menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Selain meningkatkan kenyamanan pelayanan, rehabilitasi kantor desa juga diharapkan dapat menunjang kinerja perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Martono menegaskan bahwa penggunaan dana desa maupun APBDes akan terus diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus memanfaatkan anggaran desa secara transparan dan tepat sasaran. Apa yang dibangun hari ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan demi mendukung pelayanan yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Masyarakat Desa Padang Lebar menyambut baik upaya rehabilitasi kantor desa tersebut. Mereka berharap dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan pemerintahan desa semakin cepat, tertib, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara optimal.
Rehabilitasi kantor desa ini tidak hanya sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga menjadi simbol keseriusan Pemerintah Desa Padang Lebar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa, Pemerintah Desa Padang Lebar berharap dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
[Ferry]