Apresiasi Wajib Pajak 2026, Pemko Batam Dorong Kepatuhan dan Kesadaran Pajak

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia

Silabuskepri.co.id | Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026 yang akan digelar pada 22 Juni 2026 di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, bersama jajaran dan pihak terkait di Ruang Rapat Bapenda, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang selama ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Berbagai aspek teknis dibahas, mulai dari susunan acara, kesiapan lokasi, hingga penetapan penerima penghargaan.

Raja Azmansyah mengatakan, pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan utama untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, Pemko Batam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi nyata melalui pembayaran pajak secara tertib dan tepat waktu.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak sekaligus mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital dan non-tunai guna mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Melalui kegiatan ini, Pemko Batam berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, penerimaan daerah semakin optimal, serta pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like