Usulan Pembangunan JPO Rusun Muka Kuning Sudah 8 Tahun diajukan Tak Kunjung Terealisasi

Silabuskepri.co.id.,Batam – Usulan Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) meski sudah lama diajukan dalam Musrenbang. Bahkan sudah 8 Tahun untuk setiap tahun diajukan dalam musrenbang Tak Kunjung Terealisasi pembangunannya oleh Pemda Kota Batam maupun Pemprov Kepri.

Usulan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) ini diusulkan setiap tahun karena masyarakat ramai menyeberang jalan ke rusun dan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan, bahkan kecelakaanpun kerap terjadi di daerah itu.

Kelurahan muka kuning menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) digedung pertemuan CC Batamindo industrial, Jum’at (02/02/2018), Pukul 19:30 Wib

Acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang digelar mendapatkan antusias dari berbagai elemen masyarakat dan cukup alot dengan adanya tanya jawab dari elemen masyarakat kepada OPD yang hadir.

Hery Marhat, ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) kelurahan muka kuning, lagi-lagi mempertanyakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang belum dibangun didepan rusun muka kuning, sudah 8 tahun JPO diusulksn dalam setiap musrenbang, ini kita ajukan tapi selalu tidak terealisasi, padahal ini sangat lah proritas, melihat banyak penghuni rusun yang selalu menyeberang tanpa jembatan penyeberangan orang (JPO).” Ucapnya

Dengan tidak terealisasi pembangunan (JPO) tersebut, kita lihat sudah berapa banyak korban tabrakan disana, ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera membangunnya. Mau sampai kapan korban berjatuhan disana.” Lanjut Hery

Untuk muka kuning kita harus mengetahui, apa yang diajukan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)  kali ini sebenarnya sudah diajukan dari tahun ke tahun selalu ini yang diajukan dalam musrenbang.

Atas alasan itu, Sebenarnya masyarakat kelurahan muka kuning sudah tidak mau mengikuti Musrenbang ini karena seperti dianak tirikan, namun kita harus apresiasi buat pak Lurah Muka Kuning yang memotivasi masyarakat sehingga dapat menghadiri Musrenbang ini.” Katanya

Ditempat yang sama, Rizal salah satu tokoh masyarakat di kelurahan muka kuning, senada dengan ketua LPM, ia mengatakan, jika memang JPO itu tidak bisa dibangun tahun ini, mending hapus saja musrenbang itu, karena kita sangat kecewa sudah 8 tahun JPO diajukan selalu tidak ada realisasi dan menunggu berapa banyak korban jiwa disana.”cetusnya dengan nada kesal.

“Yang anehnya lagi, kata Rizal sebelum adanya  jembatan penyeberangan orang (JPO) yang saat ini berdiri didepan kawasan Batamindo industrial, itu kita heran siapa yang mengajukan sehingga dibangun disana, padahal setahu saya, dari dahulu yang kita ajukan yang didepan rusun muka kuning, bukan didepan Batamindo, eh tak taunya ujuk ujuk dibangun ditempat yang tidak selayaknya, ini mubajir namanya, Kita lihat saja JPO yang ada didepan Batamindo industrial, sangat berdekatan dengan lampu merah, pemutaran, halte dan simpang, seharusnya kan JPO dibuat untuk penyebrangan orang dan selain itu dibawa JPO kan untuk jalur kencang, tapi jika seperti didepan Batamindo industrial itu sangat tidak layak.”ucap Rizal

Menanggapi pertanyaan dan pernyataan kedua tokoh masyarakat kelurahan muka kuning tersebut, OPD dari perwakilan dinas perhubungan kota Batam, langsung menjawab hal tersebut, bahwa untuk JPO didepan rusun itu belum dapat dibangun, karena perlu kajian-kajian kelayakan.”Katanya

Karena kita bukan sembarang membangun pak, mengingat dengan JPO yang ada saat ini harus kita lihat juga jarak nya dengan yang diajukan, itu ada uji kelayakan nya. Dan dengan JPO sekarang itu kan rusun sudah disiapkan jalan yang menggunakan atap.

“Namun kita akan tetap tampung aspirasi masyarakat, dan kita juga menunggu dari berbagai instansi terkait jika ada MOU baru kita bisa bangun, serta dari hasil survei kita bersama pihak polda kecelakaan di sana itu bukan karena tidak adanya JPO tapi karena memang manusia nya yang salah.”Tutupnya

Dalam musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan muka kuning kecamatan sei beduk, dihadiri oleh anggota DPRD kota Batam Yunus dari fraksi partai Demokrat, camat sei beduk, lurah muka kuning, Azril perwakilan pemko, para OPD dari dinas-dinas terkait RW dan RT, serta para elemen masyarakat kelurahan muka kuning. (P.sib)

You might also like