Silabuskepri.co. id, Batam | Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pimpinan OPD Kota Batam mengikuti launching Pengelolaan Bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) di Aula Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Selasa (31/8/2021).
MCP merupakan sistem kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini digelar secara online, oleh Kemendagri bekerjasama dengan KPK RI dan BPKP. Setelah launching, juga diseiringkan dengan rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional.
“Arahan yang sudah kami dengarkan tadi, bahwa upaya pencegahan korupsi harus senantiasa dilakukan,” kata Amsakar.
Mendagri Tito Karnavian, lanjut Amsakar, mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menindaklanjutinya di level pemerintah daerah. Mendagri mengarahkan agar pemda dapat mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat.
“Peran APIP perlu dioptimalkan, karena dari sana akan bisa meminimalisir kemungkinan tindakan korupsi,” kata Amsakar.
Ia memaparkan, ada 8 zona yang rawan tindakan korupsi. Delapan zona itu meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), tata kelola keuangan desa, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan manajemen aset daerah.
“Pada zona-zona ini, daerah diharapkan memberikan pengawasan yang lebih ketat,” imbuhnya.
Amsakar menyampaikan rasa syukur, di Batam sebagian besar arahan Mendagri, KPK, BPKP dalam rapat tersebut telah dilaksanakan oleh pemko Batam.
Bahkan, grafik capaian MCP Pemko Batam dari tahun ke tahun terus meningkat. Maka dari itu, Maret 2021 lalu, Pemko Batam telah mendapat apresiasi langsung dari KPK.
“Tahun 2020 MCP Kota Batam yakni 84,4 persen yang menempatkan Batam peringkat terbaik pertama se-Provinsi Kepri,” ungkap Amsakar.(*)