Barang Handphone, Tegahan Bea dan Cukai Batam

poto ilustrasi barang tegahan bea dan cukai, jenis handphone

Batam-KPU Bea dan Cukai Kota Batam selaku institusi penegakan undang undang kepabeanan sekaligus sebagai pahlawan keuangan negara ibni, terus berupaya untuk menekan dan meminimalisir tindak kejahatan yang melanggar undang undang kepabeanan.

Untuk tahun ini, Periode bulan Januari hingga bulan September, Bidang Pengawasan dan penyelidikan P2 KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Telah berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan penyelundupan untuk jenis handphone.

Betrikut data barang tegahan yang di terima redaksi independennews.com, Senin (26/9/16)

1. SPB-02/KPU 02/BD. 06/2016, pada tanggal 07 januari 2016 petugas Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan 10 Koli Handphone merek XIAOM, pelaku tidak ditemukan, dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan melalui Bandar Udara Hang Nadim.

2. SBP-36/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 04 maret 2016 petugas bea dan cukai Batam berhasil menggagalkan 29 pcs handphone pelaku Misbahul Munawar dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui bandara hang nadim.

3. SBP-43/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 09 Maret 2016 petugas Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan 153 Pcs handphone dan 40 Casing handphone pelaku Seriching Emerlin dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui bandara hang nadim.

4. SBP-44/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 09 Maret 2016 petugas bea cukai berhasil mengamankan 71 Pcs Hanphone pelaku tidak ditemukan Emerlin dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui bandara hang nadim.

5. SBP-65/KPU.02/BD.06/2016, pada 18 Maret 2016 petugas bea dan Cukai berhasil mengamankan 40 pcs hanphone berbagai merek, pelaku tidak ditemukan dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui bandara hang nadim.

6. SBP-65/KPU.02/BD.06/2016, Pada tanggal 30 Maret 2016 petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 5 pcs handhone pelaku tidak ditemukan dengan modus modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui bandara hang nadim.

7. SBP-83/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 31 Maret 2016 petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 7 pcs handphone berbagai jenis, pelaku Diana denngan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan internasional sikupang.

8. SBP-84/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 31 Mei 2016 petugas bea dan cukai berhasil mengamankan handphone berbagai merek, pelaku tidak ditemukan dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan internasional harbourbay.

9. SBP-118/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 05 Mei 2016 petugas bea dan cukai mengamankan 2 koli handphone, pelaku tidak ditemukan, ditemukan dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan internasional harbourbay.

10.SBP-148/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 17 Juni 2016 petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 2 koli handphone, pelaku Jafrudin dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan domestik sekupang.

11. SBP-164/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 17 Juni 2016 petugas bea dan cukai berhasil menagamankan 53 pcs handphone, pelaku haryono dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan domestik sekupang.

12. SBP-165/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 17 Juni 2016, petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 60 pcs hanphone, pelaku Chandra Wijaya dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan sekupang.

13. SBP-195/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 02 Agustus 2016, petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 20 pcs handphone, pelaku tidak ditemukan dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan telaga punggur.

14. SBP-234/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 09 September 2016, petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 200 pcs handphone, pelaku tidak ditemukan dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui bandara hang nasim.

15. SBP-240/KPU.02/BD.06/2016, pada tanggal 15 September 2016, petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 33 pcs handphone, pelaku Very syaputra dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui bandara hang nasim.

sedangkan tegahan hanphone 2015,

1. SBP-153/KPU.02/BD.05/2015, petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 3 psc handphone merek galaxy S5, pelaku susanti dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan ferry internasional sekupang.

2. SBP-181/KPU.02/BD.05/2015, petugas bea dan cukai berhasil mengamankan 26 pcs handphone bekas dengan modus mengeluarkan barang lartas asal kawasan bebas batam ke TLDDP tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui pelabuhan ferry internasional sekupang.

(redaksi)

You might also like