“Batam dan Bayang-bayang Kampanye Antikorupsi”

Foto : Kadis Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan

Silabuskepri.co.id | Batam- Batam kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kota Batam menyatakan siap berpartisipasi dalam Ajakan Kampanye Antikorupsi di Daerah Tahun 2024 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Namun, di balik semangat kampanye moral itu, muncul pertanyaan publik — sejauh mana komitmen antikorupsi ini benar-benar dijalankan, bukan sekadar seremoni tahunan?

Baru baru ini dalam siaran persnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyebut bahwa kampanye antikorupsi bukan hal baru bagi Pemko Batam. Ia menegaskan, upaya pencegahan sudah lama dilakukan, dengan kolaborasi antara perangkat daerah, Inspektorat, hingga lembaga vertikal lainnya.

“Kita hanya melanjutkan apa yang sudah dilakukan selama ini,” ujar Rudi.

Namun, publik bertanya — apa yang sebenarnya sudah dilakukan?
Karena berdasarkan data yang diperoleh tim investigasi, sejumlah layanan publik di Batam masih dikeluhkan masyarakat: dari pengurusan perizinan, transparansi proyek, hingga pengawasan BUMD yang dinilai belum sepenuhnya akuntabel.

Pemko Batam memang mengklaim telah memperkuat sistem pencegahan dengan mengoptimalkan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Tapi benarkah sistem digital dan mekanisme layanan terpadu itu sudah cukup menutup celah korupsi birokrasi?

Sementara itu, kampanye yang digagas KPK RI mendorong seluruh kepala daerah dan direksi BUMD untuk tidak hanya menyuarakan pesan antikorupsi, tapi juga mencontohkan praktik bersih dalam tata kelola pemerintahan.

KPK menekankan, kampanye antikorupsi bukan sekadar menempel spanduk atau menayangkan video edukatif. Pemerintah daerah diminta aktif melakukan pendidikan publik, membangun sistem pelaporan gratifikasi, dan membuka kanal pelaporan korupsi secara transparan.

KPK bahkan berjanji memberikan apresiasi bagi 10 pemerintah daerah dan BUMD terbaik — mereka yang benar-benar aktif, bukan hanya tampil di permukaan.

Pertanyaannya kini sederhana:
Apakah partisipasi Pemko Batam kali ini akan menjadi bukti nyata perbaikan sistem, atau hanya pengulangan narasi lama — kampanye moral tanpa tindak lanjut konkret?

Satu hal pasti — semangat antikorupsi tidak boleh berhenti di spanduk dan pidato. Ia harus hidup di ruang pelayanan publik, di meja birokrasi, dan di hati para penyelenggara negara.

Karena, seperti yang selalu diingatkan KPK, *korupsi hanya bisa dilawan jika seluruh elemen bangsa bergerak bersama — bukan sekadar berkampanye, tapi berani bersih.(red)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like