Batam Terima Dana Transfer Rp 1,2 Triliun, Naik 17% Dibanding Tahun 2021

Foto : Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Batam saat serah terima DIFA 2022

SilabusKepri.co.id, Batam | Pemerintah Kota Batam mendapat dana transfer sebesar Rp. 1.249.101.377.000,- untuk tahun anggaran 2022. Angka tersebut naik 17% dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp. 1.036.911.979,-

Anggaran tersebut diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak, Tanjungpinang, Senin(6/12/2021).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan, dari total dana transfer yang diterima oleh kota Batam tersebut dapat pembagiannya dapat dirinci sebagai berikut:

1. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 167.979.097.000,-
2. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 627.464.615.000,-
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 63.711.034.000,-
4. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp. 364.105.171.000,-
5. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 25.781.460.000,-

“Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan,” ucap Rudi.

Rudi terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.

“Kami selalu tekankan ini demi menciptakan pemerintah yang bersih,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut-turut.

“Ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan,” pungkasnya.(*)

You might also like