Bintan Matangkan Juknis Pilkades Serentak dan PAW 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Transparan dan Akuntabel

Silabuskepri.co.id | Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 secara matang guna memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Rabu (3/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, serta dihadiri unsur perangkat daerah terkait, panitia penyelenggara, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pembahasan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyusun pedoman pelaksanaan yang komprehensif, mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga proses penetapan kepala desa terpilih. Selain itu, rapat juga membahas mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang akan dilaksanakan pada desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Berdasarkan rancangan petunjuk teknis yang dipaparkan, Pilkades Serentak Tahun 2026 akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar pada tujuh kecamatan di Kabupaten Bintan.

Adapun desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades meliputi Kecamatan Teluk Bintan yaitu Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu dan Pangkil. Kecamatan Gunung Kijang meliputi Desa Gunung Kijang. Kecamatan Toapaya meliputi Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara. Kecamatan Seri Kuala Lobam meliputi Desa Busung dan Teluk Sasah. Kecamatan Teluk Sebong meliputi Desa Sebong Lagoi dan Pengudang. Kecamatan Bintan Pesisir meliputi Desa Kelong, serta Kecamatan Tambelan yang meliputi Desa Kampung Hilir dan Mentebung.

Sementara itu, untuk Pemilihan Antar Waktu (PAW) direncanakan akan dilaksanakan di Desa Pengudang guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Libatkan Hampir 30 Ribu Pemilih

Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu pesta demokrasi desa terbesar di Kabupaten Bintan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data sementara yang dipaparkan dalam rapat, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) diperkirakan mencapai 29.599 pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya melalui 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa penyelenggara.

Untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara, pemerintah juga memperkirakan akan mencetak sekitar 30.191 lembar surat suara, atau setara dengan jumlah DPS ditambah cadangan sebanyak dua persen guna mengantisipasi kebutuhan teknis di lapangan.

Tahapan Pilkades sendiri akan diawali dengan masa persiapan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli hingga 13 Agustus 2026. Selanjutnya tahapan pencalonan akan dilaksanakan mulai 3 Agustus hingga 10 November 2026.

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 11 November 2026, sementara tahapan penetapan dan pengesahan hasil pemilihan akan dilaksanakan setelah seluruh proses pemungutan suara selesai, dengan rentang waktu hingga Februari 2027.

Pastikan Kepastian Hukum dan Stabilitas Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus pedoman yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades maupun PAW.

Menurutnya, Pilkades bukan sekadar proses pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga merupakan momentum demokrasi yang menentukan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa dalam beberapa tahun ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang disusun secara matang, diharapkan penyelenggaraan Pilkades maupun PAW dapat terlaksana secara demokratis, transparan, profesional, serta tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah,” ujar Ronny.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen yang terlibat, mulai dari panitia penyelenggara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat hingga unsur TNI dan Polri.

Menurutnya, koordinasi yang baik antarlembaga menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan meminimalkan potensi permasalahan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.

Melahirkan Pemimpin Desa Berkualitas

Lebih lanjut, Ronny berharap Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 mampu melahirkan kepala desa yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas serta visi pembangunan yang kuat untuk membawa kemajuan bagi masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan proses demokrasi desa berlangsung secara sehat, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

“Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ini menjadi landasan penting agar seluruh tahapan Pilkades maupun Pemilihan Antar Waktu dapat berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Kita ingin memastikan proses demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan baik, aman, kondusif, serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat dan pembangunan desa,” pungkasnya.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan sejak dini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 dapat berlangsung sukses, menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang berkualitas, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa di masa mendatang.

[*]

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like