Bobby Jayanto Minta PT Pelindo Tunda dan Evaluasi Kembali Kenaikan Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

Silabuskepri.co.id | Tanjungpinang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan kenaikan Pass Masuk Pelabuhan oleh Komisi III DPRD Provinsi bersama PT Pelindo di Gedung DPRD Provinsi Kepri berlangsung alot. Rabu 22/1/2025.

Rapat pembahas tentang wacana kenaikan tarif Pass Masuk Pelabuhan dari antar pulau maupun internasional yang di mulai pada pukul 13.30 mendapat masukan dan kritikan oleh Anggota Komisi III yang hadir dalam rapat tersebut.

Pada saat memberikan wacananya GM PT Pelindo menyampaikan untuk kenaikan Pass masuk Pelabuhan yang telah mereka paparkan dilayar serta di saksikan oleh Ketua dan anggota DPRD Provinsi dari Komisi III, bahwa untuk Pas masuk bagi Pemberangkatan antar Pulau yang awalnya Rp 10.000 menjadi 15000.

Sedangkan untuk pas masuk pemberangkatan Pelabuhan internasional untuk WNA dari Rp 60.000-100.000 sedangkan WNI dari 40.000-75.000.

Maka dari penyampaian yang di jelaskan oleh GM PT Pelindo untuk hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Komisi III dar Fraksi Partai Golkar Dewi Kumala Sari meminta agar PT Pelindo dapat mengkaji ulang ataupun mengevaluasi kembali masalah wacana kenaikan Pass masuk Pelabuhan tersebut,”ucap Dewi.

Dewi Kumala Sari juga menyampaikan pandangan untuk masalah wacana kenaikan Pass Pelabuhan ini kawan-kawan anggota DPRD serta dari beberapa instansi yang mengikuti rapat pada saat tidak menolak tapi minta ditunda sementara sampai tanggal 1 Pebuari 2025 dan setelah kita duduk bersama membahas tentang masalah ini ,”tutupnya.

Sementara Rudi Chua mengajak buka-bukaan kepada GM PT Pelindo,Rudi Cua,”ada apa sebenarnya PT Pelindo ini, tau-taunya sudah memasang pemberitahuan untuk kenaikan Pas Pelabuhan,”tegas Rudi Cua.

“Kami di DPRD Provinsi saja sampai terkejut mendengarkan wacana kenaikan tarif Pass Pelabuhan tersebut pada 1 Pebruari 2025 yang mana masalah tentang kenaikanya tidak adanya rapat pembahasan bersama dengan Pemerintahan Setempat terkhususnya DPRD Provinsi.” ujarnya.

Tambahnya, seakan DPRD Provinsi yang jelas adalah mewakili untuk kepentingan Rakyat diabaikan bagitu saja yang mana PT Prlindo juga harus sadar karena sebagai cabang dari  Pusat untuk Provinsi Kepri ini setidaknya harus juga paham dengan segala aturan yang di tentukan setiap Daerah, ucapnya.

“Jadi Saya menolak tegas untuk kenaikan Pass Pelabuhan ini serta meminta PT Pelindo mengevaluasi kembali dan segera tentukan waktu kapan kita bisa bersama dengan Tokoh Masyarakat, LAM Kepri dan beberapa instansi terkait agar bisa meninjau apa saja kekurangan yang dibutuhkan oleh PT Pelindo demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi Masyarakat,” pungkasnya.

Kata Rudi Cua, setelah nantinya dari hasil peninjauan dilapangan bersama dan akan ada kesimpulan yang bagus maka akan kembali di rapatkan kembali di Komisi III DPRD Provinsi bersama, Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat Melayu (LAM), Dinas Perhubungan, Pemerintah Setempat.

Setelah hasilnya sudah kita dapat bersama, maka Kami sebagai Anggota DPRD Provinsi dan juga di bantu LAM bisa menyampaikan seperti apa kepada Masyarakat agar dapat diterima dengan baik untuk masalah kenaikan Pass Pelabuhan yang juga tidak terlalu drastis jugalah naiknya karena memikirkan kondisi keadaan Masyarakat yang masih belum sepenuhnya stabil dalam memenuhi kebutuhan mereka. Tutup Rudi Chua.

Sementara pada saat Tim media melakukan wancara langsung Bobby Jayanto menyampaikan tanggapannya untuk hal kenaikan Pas Pelabuhan menurutnya,” Saya merasa keberatan dengan wacana dari PT Pelindo untuk menaikan biaya masuk Pelabuhan. tuturnya.

“Kalau menurut saya ini sangat membebani bagi Masyarakat, apalagi dengan keadaan kondisi ekonomi yang belum setabil pada saat ini, maka itu akan menimbulkan gejolak yang tidak bagus juga nanti pada Masyarakat dan kitapun tidak ingin terjadi hal yang dapat merugikan kita semua terutama PT Pelindo apabila turunnya masa di jalan menolak untuk kenaikan Pas Pelabuhan tersebut, saya berharap PT Pelindo segera melakukan evaluasi kembali dan ada baiknya juga apa yang di sampaikan oleh saudara kita di Komisi III DPRD Provinsi Kepri.” ujar politisi partai Nasdem
(Simon)

You might also like