BP Batam permudah pengurusan Izin, 3 jam selesai

batam-Untuk meningkatkan investasi serta menggaet investor asing (pma)

masuk ke Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan

terobosan terobosan baru.

Janji BP Batam untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi di batam

semakin nyata dengan diluncurkannya program yang disebut I23J (izin

Investasi 3 Jam) BP Batam, pada hari Kamis 1 Septepber 2016 di Gedung

Sumatera Convention Center, Batam Center

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Andiantono mengatakan peluncuran

program I23J ini diharapkan dapat menggaet para investor asing masuk

Batam untuk menanamkan modalnya, program i23j ini akan mempermudah

para investor memperoleh perizinan.

“BP Batam memberi layanan perizinan 3 jam, Kemudahan Layanan yang

diberikan bagi investor yakni bisa langsung mendatangi bagian

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam bagi Investor dengan

modal minimal sebesar Rp 50 Miliar dengan menyerap 300 pekerja.

“Investor bisa berkonsultasi dengan kasubid penanaman Modal BP Batam,

dengan menyerahkan kartu identitas dan dokumen Rencana investasi.
Dalam waktu tiga jam investor dapat memperoleh sejumlah dokumen yang

dibutuhkan yakni Produk Perizinan
1.Izin Investasi
2.Akta Perusahaan dan Pengesahan
3.NPWP
4.Tanda Daftar Perusahaan
5.Tanda Daftar Perusahaan
6.RPTKA
7.Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
8.Angka Pengenal Infortir Perusahaan (API-P)

“Diharapkan dengan berbagai kemudahan dan pelayanan yang baik akan

mampu mendatangkan investor baru ke Batam. Dengan demikian batam akan

terus menjadi tujuan PMA di Batam.Katanya (red)

You might also like