Silabuskepri.co.id | Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari empat kawasan perumahan yang dibangun oleh tiga pengembang berbeda. Prosesi penandatanganan serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama para pengembang pada Kamis (06/11) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Dalam sambutannya, Bupati Roby menegaskan bahwa penyediaan PSU merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pengembang untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang aman, sehat, tertata, dan layak huni bagi masyarakat.
“Serah terima PSU ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum dapat berjalan optimal, sehingga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga perumahan,” ujar Roby.
Ia juga menekankan komitmen Pemkab Bintan dalam menyediakan kawasan perumahan yang layak dan berkelanjutan. Menurutnya, penyelenggaraan perumahan harus menjamin kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang harmonis dan sesuai standar pelayanan publik.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, luas total lahan PSU yang diserahkan dari empat perumahan tersebut mencapai 13.185,93 meter persegi, dengan estimasi nilai aset lebih dari Rp 6,5 miliar.
Bupati Roby menyampaikan bahwa pertumbuhan sektor perumahan di Kabupaten Bintan saat ini berkembang sangat pesat. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan terhadap setiap pembangunan untuk mencegah munculnya persoalan seperti konflik pemanfaatan lahan, ketidakjelasan pengelolaan PSU, hingga pembangunan yang tidak sesuai site plan.
Roby juga mengapresiasi kerja sama dan kontribusi para pengembang yang telah memenuhi kewajiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Penyerahan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan permukiman yang tertata dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui penyerahan PSU ini, Pemkab Bintan berharap pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur umum di kawasan perumahan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan. Roby juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia dengan sebaik-baiknya.
“PSU yang sudah diserahkan harus digunakan dan dirawat dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh warga,” tutupnya.