Silabuskepri.co.id, Batam — Ratusan pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Persatuan Sopir Metrotrans (Persomet) melakukan aksi demo di depan kantor Walikota Batam, kamis.08/03/2018.
Walikota Batam dan juga Kadishup batam langsung menerima perwakilan aksi demonstrasi itu.
“Aksi para supir ini menuntut Kehadiran dan beroperasinya angkutan plat hitam seperti taksi online, yang sudah leluasa mengambil penumpang di basis dan lokasi carry trayek mereka, padahal jelas jelas tidak memiliki IZIN, sehingga menimbulkan selisih paham antar sesama supir” ucap salah satu supir perwakilan sopir diruangan gedung Pemko Batam lantai 1.
Para sopir juga merasa tindakan tegas dari instansi terkait bisa mengurangi terjadinya konflik antar pengemudi angkutan dikota batam. Dikarenakan taksi online selalu cari ribut, dan kita sendiri tidak pernah melanyani. Hanya saja jika sudah dalam keadaanterpaksa apapun bisa terjadi”. Ucapnya
Ketua Persomet batam BinsarPanjaitan
Mengatakan mereka berharap angkutan Plat hitam/ taksi online jangan beroperasi di trayek mereka, sebelum mengatongi izin.
“Sampai mereka memiliki izin, tolong jangan beroperasi” pintanya
Dia juga menambahkan situasi angkutan di kota batam tidak lagi menghormati Plat kuning. dimana adanya Terminal di batam mereka tetap membayar uang redtribusi dan tidak tahu uangnya kemana?
Yusfa henri kadishup kota batam menjelaskan dia berkomitmen untuk keberadaan angkutan di kota batam dan tetap berharap aman dan kondusif. hanya saja Angkutan penumpang khusus seperti, taksi Aplikator online adalah sebagai penyedia aplikasi dan pelakunya seharusnya harus memiliki badan usaha, dan memiliki izin usaha angkutan.
Kata Yusfa Pihaknya sudah menyurati kepada seluruh aplikator untuk tidak merekrud driver lagi, dan masalah Kewenangan untuk memberi izinnya itu adalah wewenangnya ada di gubernur, dan Informasi terakhir, kata Yusfa setelah pertemuan terakhir di gedung graha kepri, ada sekitar 300 kajian masalah angkutan online bagi badan usaha yang sudah memiliki izin, dan masalah ini kita terus melakukan penangkapan dan penilangan dari pihak kepolisian terhadap taksi online, disaat membawa penumpang, dan dari akhir tahun 2017 sampai hari ini kita sudah mengandangkan kurang lebih dari 450 unit taksi online.
Dia juga mengaku terkait taksi online
Dishup dan kasatlantas akan meningkatkan kerja sama untuk pengawasan taksi online kedepannya sampai benar benar memiliki izin. dan bagi para sopir yang menemukan taksi online beroperasi agar mengambil langkah untuk melaporkan langsung ke kepolisian dan nanti akan di tarik oleh dishup”tutupnya.
Walikota batam Muhammad Rudi mengatakan, hal permasalahan taksi online ini membuat dirinya menjadi rumit dalam mengambil keputusan, dikarenakan bukan menjadi wewenangnya, Rudi mengaku pihaknya
hanya melakukan aturan yang ada, dan itu semuanya pusat yang menentukan.
Namun demikian Rudi meminta agar para supir untuk berpikir kedepannya untuk Peremajaan angkutan metrotras untuk Pelayanan yang lebih baik,
Hanya saja siapa yang mau jadi bosnya, tanya Rudi.
Rudi menambahkan masalah taksi online Jangan kawatir, kita tetap tindak sampai ada izinnya.” ucapnya
Kapolsek batam kota (Firdaus) menjelaskan, Sampai hari ini pihak kepolisian tetap menindak sampai izinnya keluar, dan beberapa kantor aplikasi di batam sudah kita segel, hanya saja pusatnya Aplikasinyakan di kominfo.
Intinya, kata Dia Larangan sudah dari dulu ditegakkan, pemerintah sendiri yang menyatakan. jadi kita dari kepolisian siap untuk bersinergi dengan pemerintah untuk keamanan kota batam. (P.sib)