Silabuskepri.co.id, Karimun –Reklamasi di Teluk Setimbul, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terjawab sudah. Sebelumnya kegiatan reklamasi itu menimbulkan pilemik dan tandatanya bagi masyarakat Karimun. Hal itu disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat peruntukan apa lahan reklamasi teraebut.
Bahkan sebahagian masyarakat mengira bahwa aktivitas reklamasi tersebut dikelola oleh masyarakat, namun ternyata lahan reklamasi itu akan dibangun workshop oleh Panbil Group.
Hal tersebut dikatakan Doni Pengawas Lapangan Panbil Group ketika dikonfirmasi silabuskepri co.id Minggu, (26/8/2018), dilokasi penimbunan pesisir pantai.
“Yah, penimbunan lahan ini diperuntukan untuk membangun workshop oleh Panbil Group,” ucapnya
Terkait perizinan untuk melakukan reklamasi pantai, Doni mengatakan bahwa yang mereka timbun bukan di pesisir pantai tetapi masih sebatas di darat.
” Saat ini kami melakukan penimbunan masih pada batas darat,” ujarnya
Dia juga tidak menampik bahwasanya pihak perusahaan belum mengantongi izin untuk melakukan reklamasi pantai.
“Kami saat ini hanya melakukan penimbunan di darat, belum berani menimbun di pesisir pantai, pasalnya izin reklamasi masih dalam proses,” katanya
Lanjutnya, Aktivitas penimbunan saat ini masih lokasi darat, bukan di pesisir pantai, setelah izin reklamasi keluar baru kami melakukan penimbunan di bibir pantai,” Tukasnya
Ditambahkanya lagi, Andai kata anda (wartawan-red), mau lebih jelas lagi silahkan saja senin nanti ke kantor panbil group di costal area, untuk mengetahui informasi dan data lebih konkrit lagi,” ucapnya
Ditempat yang sama, Azman Zirat Ketua Kelompok Nelayan Usaha Bersama Sekayu Teluk Setimbul kepada silabuskepri co.id mengatakan, Bahwasanya aktivitas penimbunan dilakukan oleh Panbil Group sudah ada persetujuan atau surat dukungan dari nelayan, mengenai adanya stetmen dari ketua kelompok nelayan usaha bersama Zakar itu sah –sah saja, tetapi perlu di ketahui kelompok nelayan diketuai oleh zakar sangat berjauhan dari lokasi penimbunan saat ini, artinya, andaikata ada dampak dari aktivitas penimbunan yang terkena dampak langsung adalah kelompok nelayan dipimpinya,” Imbuhnya Singkat (James Nababan)