Batam, silabuskepri.co.id-Rapat Paripurna DPRD Kota Batam tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan peraturan daerah (ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 digelar, Senin (10/7/17) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. Sidang Paripurna ini dihadiri 27 anggota dewan dari 50 anggota DPRD Kota Batam.
Wakil Ketua DPRD Kota Batam Zainal Abidin mengatakan Rapat Paripurna dimulai dan terbuka untuk umum.
Selanjutnya Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam tanggapannya melalui Budi Mardianto selaku ketua Komisi I DPRD Kota batam menyampaikan bahwa perlunya Pemerintah Kota Batam melakukan langkah langkah kongkrit untuk memperkuat laju perekonomian, yang mana saat ini dapat dirasakan betapa ambruknya perekonomian batam.
Sementara itu, Fraksi Partai lainnya seperti, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai lainnya turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD anggaran tahun 2016 agar segera dijadikan sebagai Perda.(In)