Silabuskepri.co.id, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam terkait persoalan antara Nasabah dengan Asuransi Bumiputra, dan motif pembiaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dana nasabah asuransi Bumiputera.
Mengingat waktu pencairan manfaat program asuransi sudah melewati masa tempo pencairan, tetapi belum ada kejalasan pencairan dana atau Manfaat program yang diharapkan Para Nasabah Asuransi Bumi.
Ketidakjelasan pencairan dana asuransi Bumiputera ini mereka sampaikan lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh DPRD Kota Batam di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (16/03/21).
Salah satu nasabah Yorinda, yang menjadi korban AJB Bumiputra menyesalkan tindakan AJB Bumiputra yang lepas tangan terkait pencairan dana asuransi dan mengelak kalau ini bukan kapasitas mereka.
“AJB Bumiputra harus bertanggung jawab, stop narasi hanya kantor pusat yang berwenang. Yang membujuk kami bukan orang pusat, tapi kalian. Kami minta hak-hak kami, kami sudah capek mengumpulkan uang itu untuk biaya sekolah anak-anak kami” pungkasnya.
Kepala AJB Bumiputra Wilayah Kepri, Desloritzu, S.E mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat memberikan jaminan terkait pembayaran klaim karena keputusan tidak dapat dibuat di daerah, melainkan dipusat.
“Memang sejak 3 tahun terakhir, kami sudah mengalami masalah keuangan, sejak 2018 kami mengalami keterlambatan pembayaran premi karena mengalami tekanan likuiditas yang berat,” jelasnya.
Maria, yang juga merupakan korban mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor OJK Kepri untuk meminta keterangan, namun kantor OJK tersebut selalu tutup dengan alasan Covid-19.
“Saya datang berkali-kali, dan kantornya ditutupi pagar, tutup,” ungkapnya.
Kepala OJK Kepri, Roni Kurta Barus mengungkapkan permasalahan ini bukanlah kapasitas OJK Kepri.
“Kami punya batasan dlm menjalankan kewenangan, masalah ini tidak dapat kami selesaikan dan harus kepusat,” ungkapnya.
Hingga berita ini diunggah belum ada kepastian pencairan dana para nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, RDPU yang digelar DPRD Kota Batam mengalami kebuntuan.(Red)