Silabuskepri.co.id | Batam – Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti penanganan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Persoalan penanganan sampah dan kebersihan di Kota Batam tak kunjung tuntas.
“Dibeberapa titik pinggir jalan yang dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tidak bisa dikelola dengan baik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, kepada Media, Selasa (1/10/2024).
Untuk mengatasi kendala dilapangan, kata Kamaludin, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebt kepada Pjs Walikota Batam agar menjadi atensi bersama pemerintah.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada Pjs Walikota Batam terkait penanganan sampah dan kebersihan agar menjadi atensi bersama untuk dibenahi,”ucap Kamal
DPRD Batam juga menyoroti armada mobil truk sampah yang sudah tidak layak beroperasi dan kedepan akan dibahas lebih lanjut dalam penganggaran unit mobil truk pengangkut sampah yang lebih layak.
“Memang kedepan kami harus menganggarkan mobil truk pengangkut sampah yang saat ini sudah tua dan tidak layak beroperasi. Bila perlu ditambah terus agar terpenuhi kebutuhan pelayanan dalam pembersihan kota Batam semakin baik,” ujarnya.
Pembahasan mengenai hal tersebut bakal disampaikan pada pertengahan bulan ini dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk APBD 2025.
“Bakal dibahas penganggaran pada pertengahan bulan ini untuk APBD 2025 semoga bisa menjadikan prioritas dalam penanganan sampah dan kebersihan di kota Batam,” katanya.
Persoalan ini sebenarnya sudah di bahas di DPRD Batam dua tahun lalu bersama camat dan lurah lalu mereka sudah mengajukan lahan untuk TPS di kelurahan dan kecamatan.(P)