Silabuskepri.co.id | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/7/2024) siang. Agenda ini merupakan agenda ketiga dari empat topik yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Batam, serta sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad turut hadir untuk menyampaikan pidato pengantar.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan amanat Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Pemerintah Kota Batam hari ini secara resmi menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, yang memuat proyeksi ekonomi makro, asumsi APBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Amsakar.
Wali Kota Amsakar dalam pemaparannya menyampaikan bahwa ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69% pada tahun 2024, jauh di atas rata-rata pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau yang tercatat 5,02%. Batam menyumbang 66,01% terhadap total PDRB Kepri, menjadikannya pusat pertumbuhan ekonomi regional.
Untuk tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan mencapai 6,7–7,5%, ditopang oleh sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku diperkirakan meningkat menjadi Rp202,6 juta–Rp204,1 juta, sementara konsumsi rumah tangga diprediksi naik menjadi Rp20,17 juta–Rp20,37 juta per kapita.
“Peningkatan ini mencerminkan naiknya daya beli dan kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” jelas Amsakar.
Pemerintah Kota Batam menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2026 sebesar Rp4,65 triliun, yang terdiri dari:
Upaya peningkatan PAD akan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi sistem perpajakan, penguatan regulasi, dan sinergi lintas sektor dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp4,73 triliun, dengan rincian:
Belanja diarahkan untuk mendukung tema RKPD 2026: “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.” Lima prioritas pembangunan ditetapkan, yaitu:
Program unggulan meliputi:
Pembiayaan daerah direncanakan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar. Amsakar berharap dokumen KUA dan PPAS dapat segera dibahas bersama DPRD secara konstruktif.
“Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk memastikan perencanaan pembangunan tahun 2026 berjalan optimal, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Setelah penyampaian dari Wali Kota, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin meminta setiap fraksi untuk menyiapkan pandangan umum terhadap KUA dan PPAS 2026 yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA dan PPAS dari Wali Kota kepada Ketua DPRD.