Kasus Corona Meningkat, Rudi Tetapkan Batam Zona Merah

banner 468x60

Batam, Silabuskepri.co.id_ Menyikapi semakin merebaknya pandemi Virus Corona (Covid 19) di Kota Batam, Walikota Kota Batam Rudi SE memutuskan kota Batam masuk Kategori Zona Merah.

Hal ini disampaikan Rudi saat Rapat Koordinasi dengan tim gugus tugas dan sejumlah OPD di Dataran Engku Putri Batam Center, Batam, Kepulauan Riau. Selasa Siang (14/4/20)

banner 336x280

Dikatakan Rudi, setelah mendengar pemaparan dr. Widya ahli paru yang menyatakan bahwa Batam sudah kategori ZONA MERAH dimana jumlah OTG, ODP, PDP terus meningkat dan merata ada di semua kecamatan dengan data terbaru yang meninggal terindikasi transmisi lokal.

Berdasarkan data tersebut dengan 80 peserta yang hadir dalam rapat. Rudi memutuskan Kota Batam masuk dalam Zona Merah.

“Batam sudah zona merah. Surat Edaran terkait zona merah akan dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam. Penegasan penggunaan masker. Penerapan Social Distancing secara totalitas, jauhi dan jangan berkerumun. PSBB akan diberlakukan. Segala bentuk kerumunan, baik itu beribadah ataupun kerumunan massa yang lain dilarang. Kerumunan massa diatur di dalam PSBB.

Kondisi ini mau tidak mau harus kita terapkan untuk menyelamatkan Umat sekitar 1.300.000 Jiwa dari semua umat beragama yang ada dikota Batam.” tutupnya (P. Sib)

banner 336x280