DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Lewat Meeting Zoom

 

Silabuskepri.co.id, Batam – Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi atas usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Rapat itu digelar secara virtual zoom meeting di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (16/7/21) siang.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya, selaku pimpinan sidang menyampaikan mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas usulan perubahan Perda No. 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yakni dengan mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) dalam penegakan regulasi terkait PPKM di Batam.

Ahmad mempersilahkan perwakilan setiap fraksi di DPRD Batam untuk menyampaikan pandangannya terkait usulan tersebut.

Dari Fraksi PDIP, Budi Mardiyanto menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP terkait Perda No. 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum perlu dibahas dan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

“Poin terkait pengetatan prokes dalam rangka memutus mata rantai covid-19, dibutuhkan regulasi yang mengikat dan tidak hanya himbauan saja,” kata Budi.

Ia mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Batam harus mampu memberikan edukasi terkait dampak negatif jika warga tidak mematuhi prokes. Sehingga tidak semata diberikan sanksi, namun arus berbanding lurus dengan edukasi.

” Kemudian meminta pemko Batam untuk tidak hanya menuntut masyarakat agar patuh, namun juga memberikan solusi berupa bansos, serta mampu melakukan pendekatan humanis, sehingga tidak ada gejolak di tengah masyarakat,” paparnya.

Kemudian Ketua Fraksi Nasdem, Taufik Muntasir, mengatakan bahwa pihaknya setuju dan mendukung adanya perubahan perda, namun tetap memperhatikan hak masyarakat.

“Kita berharap perubahan terhadap Perda dapat mem back-up pelaksanakan ppkm,” ujar Taufik.

Kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Golkar yang mana menyambut baik usulan pemko batam yang cepat dan tanggap untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19 di Batam.Begitu juga dengan fraksi Gerindra yang juga setuju dengan adanya usulan pembentukan pansus yang kemudian dibahas sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

Lebih lanjut menurut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga setuju dengan usulan dibentuknya pansus, sama halnya dengan Fraksi PAN yang juga sepakat dengan dilanjutkannya pada tahapan selanjutnya yaitu dengan pembentukan pansus.

Adapun pandangan umum menurut partai HANURA dan PKB juga mendukung sepenuhnya usulan pembentukan pansus.

Namun, ketika Fraksi Partai Demokrat PSI hendak membacakan pandangan umum, Media ini kehilangan akses dengan virtual meeting zoom dengan DPRD Kota Batam, sehingga tidak dapat melaporkan hasil pembacaan pandangan umum setiap fraksi secara lengkap dan menyeluruh.(red/ sum : independennews.com)

You might also like