Lingga, silabuskepri.co.id — Dana publikasi Kabupaten Lingga 2018 mengendap. Pasalnya Anggaran publikasi dilingkungan pemda Lingga yang dikelola oleh Kehumasan Pemda Lingga belum juga dicairkan. Pembayaran kerjasama publikasi kepada sejumlah media terkesan tebang pilih. Hal ini terjadi sudah berlangsung dari tahun kehun.
Bentuk kerjasama yang diterapkan oleh Humas Pemkab Lingga tampaknya tidak sesuai dengan aturan ataupun Perda Pengguanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Hingga berakhirnya Anggaran Pendatan Belanja Daerah (APBD) Murni TA 2018 dan Memasuki APBD Perubahan TA 2018, Pihak Humas Pemkab Lingga Hanya membayar dana publikasi kepada sejumlah Media 2 bulan saja.
Perlakuan Humas Pemda Lingga menjadi tanda tanya bagi sejumlah Media yang menjalin kerjasama dengan Humas Pemkab Lingga. Mungkinkah Anggaran yang dikelola Bagian kehumasan Pemda Lingga ini terjadi penyimpangan.?? Hal ini bisa menjadi tugas dan kerja Kejaksaan Lingga untuk menyelidiki kemana Anggaran Publikasi ini dipergunakan.
Sekretaris Daerah Jurammadi esram saat di pertanyakan awak media ini, terkait pencairan kontrak kerja sama 2 triwulan yang belum di bayar, melalui whatsApp sekda menjawab pada akhir bulan lalu pada tanggal 29 September 2018, meminta sabar kepada awak media karena masih menunggu “APBD P”. katanya.
Dilain kesempatan Sekda di konfirmasi masih melalui whatsApp pada Senin 09 Oktober 2018 mengarahkan kepada Roni Kasubbag Humas Pemkab Lingga atau sabirin.
Sabirin mantan kasubbag melalui Chat whatsApp pada 13 Oktober 2018 yang lalu, yang keberadaannya saat itu di luar daerah, kepada awak media meminta bersabar kerena masih dalam proses dan mengatakan akan dicairkan pada tanggal 22 Oktober sudah cair. ” Terang Sobirin, sembari mangatakan tidak perlu menunggu dirinya pulang.
Berikut ungkapan Sabirin dalam whatsap, kata sabirin” secara teknis pandailah kami jangan karena teken meneken sampai nunggu pulang dulu, itu tak masuk akal, berbulan-bulan lah nunggu, yang penting spj masukkan cepat dan lengkap, pandailah nanti bagaimana caranya agar dapat di proses.” ujar Sabirin dalam Whatsap yang diterima awak media ini.
Pada tanggal 25 oktober 2018 kemarin, Masih melalui whatsApp saat di pertanyakan, pak esram menjawab” sudah saya tanda tangani semua tinggal nunggu cair saja”ucap Sekda dengan singkat.
“Roni” kasubbag humas Pemkab yang baru, pengganti sabirin melalui telp whatsApp pada dini hari 27 Oktober 2018 mengatakan,”kami bukannya mengulur waktu tapi menyelesaikan satu persatu membayaran harian cetak dulu dan juga mingguan.”
Lanjut Roni,” kewolahan kami dengan pembayaran, untuk harian cetak sudah kami bayarkan lebih dari Rp 1,3 milyar, mingguan senilai Rp 374.000.000 dan dalam minggu ini kami akan menyelesaikan yang online.”jelas roni.
Sampai berita di muat, pihak Kehumasan Pemda Lingga belum melakukan pembayaran ke media online.(Arman)