Silabuskepri.co.id, Batam | Dugaan asmara terlarang oknum anggota DPRD Batam dari Partai Nasdem inisial AT dengan seorang perempuan berparas cantik Carolein Parewang terus menggelinding, Kali ini juga menjadi sorotan Ormas FKPPI Kota Batam.
Menaggapi isu perselingkuhan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kota Batam ini, menjadi persoalan pelik ditengah masyarakat hingga ke titik Nadir, pasalnya asmara terlarang ini telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Batam.
Kasus amoral yang dilakukan pejabat publik ini mendorong Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Pengurus Cabang (PC) 3103 Kota Batam, Ahmad Zuhri Nasution, ikut angkat bicara.
Tonton Video nya :
Dikatakan Ahmad Zuhri Naution, pihaknya mengaku sangat menyayangkan tindakan tak terpuji yang dipertontonkan oleh oknum DPRD Batam tersebut.
Sebagai seorang yang menjabat anggota DPRD, Masyarakat menuntut pejabat tersebut harusnya dapat memberikan ketauladan kepada masyarakat luas.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan oknum Anggota DPRD kota Batam tersebut. Bukannya memberikan contoh yang baik, tetapi Ia justru mencoreng kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya dengan perbuatan amaoral tersebut,” Ujarnya disela peluncuran Sistim Perizinan Online Satu Atap, Senin malam (27/9/2021) Di Hotel Planet Nagoya Batam.
Lanjut pria yang biasa disapa akrab Buyung tersebut, pihaknya meminta seluruh pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Sebab, tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik kelembagaan dan menjadi kesan buruk terhadap seorang wakil rakyat.
“Kami meminta, atas kasus dugaan perselingkuhan AT dengan Carolein Parewang agar dapat di tindak cepat. Lalu institusi dan pihak terkait dapat mengambil sikap untuk persoalan ini,” jelasnya.
Buyung menambahkan, jika pihak terkait tidak memberikan sanksi yang tegas kepada Oknum tersebut. Maka, pihaknya akan menggelar aksi agar pemerintah dapat mengambil sikap.
“Kami meminta instansi terkait untuk mengambil tindakan yang tegas. Apabila tidak juga diindahkan, maka kami akan menggelar aksi dan menuntut oknum tersebut untuk di copot dari jabatannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua LSM Suara Rakyat Keadilan, Akhmad Rosano telah melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Batam terkait kasus dugaan Amoral yang dilakukan AT.(TIM)